Jaringan peredaran narkoba tampaknya tak
pernah berhenti meracuni generasi muda. Bukan orang awam saja yang memakai dan
jadi pengedar. Namun banyak juga yang melibatkan oknum penegak hukum. Seperti
Darma Hairuni alias Yuni (47) warga Jl. Padang, Lingkungan 5, Kel. Rambung
Dalam, Kec. Binjai Selatan ini. Untuk ketiga kalinya mantan polwan ini diciduk
polisi dari rumahnya, Sabtu (1/11) malam. Dari tangan wanita yang terakhir
berpangkat Bripka itu disita barang bukti 30 bungkus sabu ukuran besar seberat
150 gram.
Info yang dihimpun kru koran ini, penangkapan
itu berawal dari diciduknya Iskandar Sembiring alias Kandar (45) dari rumahnya
Desa Kuta Parit, Kec. Selesai, Kab. Langkat. Penangkapan bermula saat petugas
Polres Binjai mendapat info dari warga yang menyebut Kandar kerap menjadikan
rumahnya jadi lokasi pesta sabu-sabu. Menanggapi info itu, petugas pun
melakukan penggerebekan.
Selain membekuk pelaku, dari lokasi polisi
juga menyita barang bukti 1 paket sabu dan mobil Avanza BG 6400 RR yang tak
memiliki surat .
Saat melakukan pengembangan, Kandar mengaku mendapat barang haram itu dari
Darma. Tak mau berlama-lama, malam itu juga polisi bergerak ke rumah Darma.
Dalam penggerebekan yang jadi tontotan warga itu, polisi mengamankan tersangka
dan barang bukti.
Pelaku yang tinggal seorang diri itu tak lagi
bisa melakukan perlawanan saat digiring ke Polres Binjai. Kapolres Binjai AKBP
Marcellino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani SH mengatakan,
sampai hari ini pihaknya masih menginterogasi pelaku. Untuk selanjutnya
tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk
ditindaklanjuti.
>> Tak
Tobat Meski Bolak Balik Ditangkap
Tertangkapnya Darma kembali menguak sisi kelam
mantan polwan yang dipecat dari kesatuan karena terlibat kasus sabu-sabu itu.
Bukan sekali, tapi sudah kali ketiga wanita yang terakhir kali berpangkat
Bripka diamankan dalam kasus yang sama. Sebagai catatan, sebelumnya Darma
pernah terlibat dan diamankan dalam kasus sabu-sabu tahun 2006 lalu. Ia
ditangkap di depan Bank BNI Cab Binjai
Jl. Soekarno Hatta, Kec. Binjai Timur. Dari tangnya diamankan sabu-sabu seberat
30 gram.
Tapi tapaknya hukuman dan pemecatan tak
membuat dirinya jera. Sebab, pada tahun 2008 lalu, wanita bertubuh kurus ini
kembali diciduk. Nah kali ini dari tanganya kembali diamankan barang bukti
sabu-sabu seberat 0,30 gram. Saat dikonfirmasi kru koran ini, Kasat Narkoba
Polres Binjai AKP PS Simbolon mengatakan, sejauh ini pelaku belum mau berbicara
banyak.
"Masih berkelit terus dia dan dirinya
hanya mengatakan kalau barang itu ia dapat dari Aceh," terang Simbolon.
Disinggung, ada kemungkinan keterlibatan oknum polisi ataupun TNI dalam
komplotan peredaran narkotika yang dilakoni Darma. Mengingat, dirinya merupakan
mantan polwan, dan bukan sekali ini saja diamankan? Simbolon mengaku belum bisa
menduga-duga dan masih terus melakukan pendalaman.
Pun begitu, dirinya tidak akan main-main
dalam meberantas narkotika. Karena ini sudah merupakan perintah dari atasan
untuk memerangi peredaraan nakotik dan merupakan tugas. "Tidak ada
main-main untuk narkotika karena ini sudah perintah. Siapun dan apapun orang yang
nantinya terlibat akan dihukum. Coba-coba penjara siap menanti siapun
dia," tegas perwira bertubuh kekar ini. (bam/deo)
No comments:
Post a Comment