Enam jurtul togel dan KIM yang dibekuk polisi |
LUBUKPAKAM-
Enam juru tulis
(jurtul) togel dan kim diringkus petugas Polres Deliserdang (DS) dari berbagai
tempat dan waktu berbeda selama sepekan.
Kapolres DS
AKBP M Edi Faryadi dalam paparannya di Polres DS, Sabtu (1/11), menyebutkan
kalau keenam tersangka masing-masing Muhammad Fadli (28), dibekuk di rumahnya
di Jalan Ampera, Dusun II, Desa Batangkuis Pekan, Kec. Batangkuis, Zulkarnain
alias Zulpan (43) diamankan dari rumahnya di Dusun X, Desa Buntu Bedimbar, Kec.
Tanjungmorawa, Dermawan Barus (44) diamankan di Jalan Medan -Lubukpakam, Kel. Lubukpakam III, Kec.
Lubukpakam, Mulyono (48) diamankan di Jalan Medan , Kel. Lubukpakam III, Manumpak Robert
Sihombing (35) diamankan di Jalan Siantar, Dusun IV, Desa Pagar Jati, Kec. Lubukpakam
dan Buteti Erlinda (48) diamankan di Simpang Pantai Labu, Kec. Lubukpakam.
“Seluruh
tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. Barang bukti yang diamankan 6
unit HP, 8 potongan kertas yang bertuliskan angka tebakan judi, empat pulpen,
satu tas warna hitam dan uang tunai berjumlah Rp 788 ribu,” beber Edi Faryadi.
Pengakuan salah
seorang tersangka, Buteti Erlinda, dirinya nekat menulis togel untuk menambah
penghasilan. Sebab uang belanja yang diberikan suaminya yang hanya sopir angkot
tidak cukup. “Untuk tambah penghasilan sajanya, Bang,” ungkap ibu satu anak
ini. (man/rul)
No comments:
Post a Comment