Sunday, November 2, 2014

6 Jurtul Togel & Kim Dibekuk

Enam jurtul togel dan KIM yang dibekuk polisi
LUBUKPAKAM-
Enam juru tulis (jurtul) togel dan kim diringkus petugas Polres Deliserdang (DS) dari berbagai tempat dan waktu berbeda selama sepekan.
Kapolres DS AKBP M Edi Faryadi dalam paparannya di Polres DS, Sabtu (1/11), menyebutkan kalau keenam tersangka masing-masing Muhammad Fadli (28), dibekuk di rumahnya di Jalan Ampera, Dusun II, Desa Batangkuis Pekan, Kec. Batangkuis, Zulkarnain alias Zulpan (43) diamankan dari rumahnya di Dusun X, Desa Buntu Bedimbar, Kec. Tanjungmorawa, Dermawan Barus (44) diamankan di Jalan Medan-Lubukpakam, Kel. Lubukpakam III, Kec. Lubukpakam, Mulyono (48) diamankan di Jalan Medan, Kel. Lubukpakam III, Manumpak Robert Sihombing (35) diamankan di Jalan Siantar, Dusun IV, Desa Pagar Jati, Kec. Lubukpakam dan Buteti Erlinda (48) diamankan di Simpang Pantai Labu, Kec. Lubukpakam.
“Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. Barang bukti yang diamankan 6 unit HP, 8 potongan kertas yang bertuliskan angka tebakan judi, empat pulpen, satu tas warna hitam dan uang tunai berjumlah Rp 788 ribu,” beber Edi Faryadi.

Pengakuan salah seorang tersangka, Buteti Erlinda, dirinya nekat menulis togel untuk menambah penghasilan. Sebab uang belanja yang diberikan suaminya yang hanya sopir angkot tidak cukup. “Untuk tambah penghasilan sajanya, Bang,” ungkap ibu satu anak ini. (man/rul)

No comments:

Post a Comment