MEDAN DELI -
Meski sudah tercatat dua korban tewas terkena Demam Berdarah Dengue (DBD),
namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, belum juga melakukan langkah konkret
dalam menyikapi wabah penyakit yang bersumber dari nyamuk Aedes Agepti.
Hal ini
diungkapkan warga pada acara reses anggota Komisi A DPRD Medan, Hj Umi Kalsum
SH di Jalan Simpang Tanjung Kecamatan Medan Deli.
"Kami
sudah pernah mengajukan agar secepatnya dilakukan pengasapan. Tapi, pihak puskesmas beralasan alat mesin
pogging mereka cuma satu unit. Padahal, di Kelurahan Rengas Pulau Lingkungan 27
sudah ada yang positif terkena DBD, dan kondisinya sudah urgen," ungkap
Dedi (39) warga Rengas Pulau, Marelan, Sabtu (29/11).
Dia
mengungkapkan bahwa warga khawatir jika di antara salah satu warga sudah
positif DBD, maka radius 100 meter dari rumah korban, harus disterilkan. Untuk
itu, warga mengaku sangat menyayangkan atas keterbatasan peralatan fogging yang
dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Marelan
dengan wilayah kecamatan yang begitu luas, apakah mampu mengatasi pencegahan
DBD hanya dengan satu unit alat mesin fogging yang ada di puskesmas. Ini miris
sekali, kalau pun ada keluarga kami yang terkena DBD mungkin harus tewas dulu,
baru difogging," ujarnya.
Pria berpakaian
serba hitam ini juga mengkritisi langkah pemerintah yang lebih banyak melakukan
perundingan dari pada kerja nyata, dengan langsung turun ke masyarakat. "Bukan sebuah penyelesaian. Kita rundingkan
dulu. Warga saat ini menginginkan kerja nyata dari pemerintah," ucap Dedi
disambut tepuk tangan warga lainnya.
Staf Dinas
Kesehatan Kota Medan yang hadir mengakui, bahwa keterlambatan pemenuhan
kebutuhan terkait fogging terkendala oleh sarana dan prasarana. Begitu pun,
dalam memenuhi banyaknya permintaan fogging dari masyarakat, pihaknya terpaksa
melakukan pengecekan dulu baru selanjutnya melakukan upaya pengasapan.
"Saya akui
keterbatasan fasilitas membuat masyarakat merasa kurang puas. Banyaknya
permintaan masyarakat, apalagi dalam kondisi cuaca seperti ini, terkadang
membuat puskesmas kewalahan. Untuk itu, kami juga mempersilahkan warga untuk
langsung melaporkannya ke kantor dinas, kalau memang menemukan kasus positif
DBD," katanya.
Anggota Komisi
A DPRD Kota Medan, Hj Umi Kalsum SH dalam kesempatan tersebut mengatakan,
mengingat DBD merupakan penyakit musiman, berharap instansi terkait bisa
merencanakan program pencegahan dini agar kasus DBD bisa diantisipasi dan
ditekan. DBD sendiri sambung politisi PDI Perjuangan ini, pada umumnya mulai
merebak saat pergantian musim kemarau ke musim penghujan atau sebaliknya.
"Dinas
Kesehatan tentu lebih paham kapan siklus DBD berlangsung. Namun, akan lebih baik kalau diprogramkan
kegiatan pencegahan dini supaya kasus DBD bisa diminimalisir. Soal keterbatasan
fasilitas alat mesin fogging disetiap kecamatan, apa yang menjadi aspirasi
warga akan saya teruskan dalam rapat bersama Pemko Medan," pungkas anggota
dewan asal Dapil 5 tersebut. (smg/rul)
No comments:
Post a Comment