SERGAI - Tim
gabungan Operasi Justisia Pemkab Sergai merazia kafe remang-remang di berbagai
tempat, Minggu (30/11) dini hari.
Hasilnya, 24
wanita malam dan tiga pasang muda-mudi yang sedang pacaran di tempat gelap
Pantai Gudang Garam berhasil dijaring.
Oleh tim
gabungan yang terdiri dari petugas Sat Pol Pamong Praja (PP), dinas kesehatan,
kesbang, dinsos, dinas perhubungan, TNI dan Polres Sergai tersebut, para
pekerja kafe dan pasangan yang berpacaran kemudian diberikan pembinaan.
Keterangan Kepala Sat Pol PP Sergai Drs Amir
Panggabean, personel yang diturunkan untuk melakukan razia sebanyak 150 orang. Razia
ini, menurutnya, dilaksanakan dalam rangka menertibkan dan mengantisipasi
berkembang biaknya praktek-praktek yang melanggar akidah agama.
“Warung
remang-remang yang kitar razia terletak di kawasan Sei Rampah, Sei Bamban,
Teluk Mengkudu, Tanjung Beringin, Pantai Cermin, Perbaungan, Pegajahan, Dolok
Masihul, Dolok Merawan, Tebingtinggi dan Tebing Syahbandar. Kita mulai gerak
dari pukul 22.30 WIB hingga 02.30 WIB,” ungkapnya.
Dikatakan
Panggabean, pekerja kafe dan pasangan yang terjaring razia sudah didata, diberi
siraman rohani dan membuat surat
pernyataan di Kantor Satpol PP Sergai. “Selanjutnya mereka diperbolehkan
pulang. Jadi jika nanti terjaring lagi, maka akan dikirim ke tempat pembinaan
di Berastagi,” sebutnya.
Sementara
keterangan Bunga (12), nama samaran, pekerja kafe yang terjaring razia, dirinya
sudah lama putus sekolah karena tidak ada biaya.
Dari itu,
katanya, daripada tidak ada kegiatan, lebih baik bekerja. “Mudah-mudahan nanti dapat kerja yang lebih
layak daripada kerja di kafe,” ungkap anak baru gede yang tinggal di Kampung
Tempel Perbaungan tersebut.
Senada dengan
Bunga, Nu (17) warga Medan Labuhan juga mengaku terpaksa bekerja di warung tuak
di Dolok Manampang, Kec. Dolokmasihul karena keterbatasan ekonomi. “Aku hanya
menemani tamu saja, kalau untuk melayani nafsu tidak,” unkapnya. (lik/rul)
No comments:
Post a Comment