BINJAI - Warga
Kelurahan Jati Utomo, Kec Binjai Utara dan Desa Tandam Hulu II Kecamatan
Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang resah dengan keberadaan pabrik air mineral
CV Tirta Lestari Abadi Tandam. Mereka menuding, limbah perusahaan itu telah
mencemari lingkungan dan sumber air tanah.
Seperti
diungkapkan Aseng (40), salah seorang warga saat ditemui wartawan, Rabu (3/12)
siang. Dikatakan pria berambut cepak itu, sejak pabrik air mineral tersebut
beroperasi, sumber air bersih warga berasal dari sumur tanah kini tidak lagi
layak konsumsi. Sebab telah kotor dan berbau tidak sedap. Bahkan volume airnya
semakin hari kian berkurang dan terancam mengering.
Ironisnya
menurut Aseng, meski kondisi itu sudah dilaporkan warga kepada aparat kelurahan
dan desa terkait, serta manajemen pabrik, namun hingga kini belum juga ada
tindaklanjutnya.
"Belum ada
tanggapan. Justru mereka (manajeman CV Tirta Lestari Abadi) itu mengirim
beberapa orang (pria) berambut cepak untuk mengintimidasi kami,"
pungkasnya.
Keluhan serupa
juga diungkapkan Asiong (38). Menurutnya, aktifitas produksi di pabrik itu sama
sekali tidak peduli akan hak dan kenyamanan warga setempat.
Sebab tidak
jarang kendaraan pabrik parkir di badan jalan, sehingga sangat mengganggu
aktifitas lalu lalang masyarakat, maupun lalu lintas kendaraan di tempat itu.
Menyikapi
persoalan itu, Ketua LSM Peduli Kelestarian Alam (PEKA) Iskandar Paloh saat
dimitai tanggapannya oleh wartawan, Selasa (2/12) siang, memprotes keras sikap
pengelola pabrik air mineral yang dianggapnya acuh terhadap kondisi dan keluhan
masyarakat sekitar.
Meski pun
demikian, Iskandar mengaku pihaknya sudah melayangkan laporan resmi kepada
Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pudjo Nugroho, Nomor: 11/LSM-PEKA/XII/2014,
terkait penolakan pembangunan pabrik air mineral dan pengeboran air tanah oleh
CV Tirta Lestari Abadi Tandam.
Dia pun turut
mempertanyakan keabsahan sertifikat halal air mineral merk "Le",
produksi pabrik tersebut, karena diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Nanggroe Aceh Darusalam. "Intinya kita minta ketegasan pemerintah. Jangan
sampai masyarakat semakin menderita karena berlarut-larutnya persoalan
ini," ujar Iskandar.
Sayang tidak
satu pun karyawan maupun staf CV Tirta Lestari Abadi Tandam mau dimintai
keterangannya oleh wartawan terkait persoalan itu. "Maaf, bang. Kami tak
punya wewenang menjawab. Tanyakan saja langsung sama bos di dalam," ucap
salah seorang petugas keamanan pabrik.
Terpisah
Akuang, selaku manajer air minum mengatakan, keberatan warga tidak mendasar.
Sebab, diakuinya, pihaknya memiliki izin baik itu HO maupun izin lainnya
mengenai pabrik. "Itu hanya orang iri saja sama pabrik kami. Kami izin ada
semua kok, baik dari pemerintah maupun laboratorium," terang Akuang.
Namun ketika
diminta untuk menunjukkan izinnya agar bisa membantah tudingan warga, Akuang
berjanji akan memberitahukannya atas seizin pimpinannya. "Besok aja jam 11
kita ketemu, agar dijelaskan bos semua soal izinnya," tegas Akuang yang
ditemui di kantornya. (bam)
No comments:
Post a Comment