Thursday, December 4, 2014

Pabrik Air Mineral “Le” Resahkan Warga



BINJAI - Warga Kelurahan Jati Utomo, Kec Binjai Utara dan Desa Tandam Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang resah dengan keberadaan pabrik air mineral CV Tirta Lestari Abadi Tandam. Mereka menuding, limbah perusahaan itu telah mencemari lingkungan dan sumber air tanah.
Seperti diungkapkan Aseng (40), salah seorang warga saat ditemui wartawan, Rabu (3/12) siang. Dikatakan pria berambut cepak itu, sejak pabrik air mineral tersebut beroperasi, sumber air bersih warga berasal dari sumur tanah kini tidak lagi layak konsumsi. Sebab telah kotor dan berbau tidak sedap. Bahkan volume airnya semakin hari kian berkurang dan terancam mengering.
Ironisnya menurut Aseng, meski kondisi itu sudah dilaporkan warga kepada aparat kelurahan dan desa terkait, serta manajemen pabrik, namun hingga kini belum juga ada tindaklanjutnya.
"Belum ada tanggapan. Justru mereka (manajeman CV Tirta Lestari Abadi) itu mengirim beberapa orang (pria) berambut cepak untuk mengintimidasi kami," pungkasnya.
Keluhan serupa juga diungkapkan Asiong (38). Menurutnya, aktifitas produksi di pabrik itu sama sekali tidak peduli akan hak dan kenyamanan warga setempat.
Sebab tidak jarang kendaraan pabrik parkir di badan jalan, sehingga sangat mengganggu aktifitas lalu lalang masyarakat, maupun lalu lintas kendaraan di tempat itu.
Menyikapi persoalan itu, Ketua LSM Peduli Kelestarian Alam (PEKA) Iskandar Paloh saat dimitai tanggapannya oleh wartawan, Selasa (2/12) siang, memprotes keras sikap pengelola pabrik air mineral yang dianggapnya acuh terhadap kondisi dan keluhan masyarakat sekitar.
Meski pun demikian, Iskandar mengaku pihaknya sudah melayangkan laporan resmi kepada Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pudjo Nugroho, Nomor: 11/LSM-PEKA/XII/2014, terkait penolakan pembangunan pabrik air mineral dan pengeboran air tanah oleh CV Tirta Lestari Abadi Tandam.
Dia pun turut mempertanyakan keabsahan sertifikat halal air mineral merk "Le", produksi pabrik tersebut, karena diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nanggroe Aceh Darusalam. "Intinya kita minta ketegasan pemerintah. Jangan sampai masyarakat semakin menderita karena berlarut-larutnya persoalan ini," ujar Iskandar.
Sayang tidak satu pun karyawan maupun staf CV Tirta Lestari Abadi Tandam mau dimintai keterangannya oleh wartawan terkait persoalan itu. "Maaf, bang. Kami tak punya wewenang menjawab. Tanyakan saja langsung sama bos di dalam," ucap salah seorang petugas keamanan pabrik.
Terpisah Akuang, selaku manajer air minum mengatakan, keberatan warga tidak mendasar. Sebab, diakuinya, pihaknya memiliki izin baik itu HO maupun izin lainnya mengenai pabrik. "Itu hanya orang iri saja sama pabrik kami. Kami izin ada semua kok, baik dari pemerintah maupun laboratorium," terang Akuang.
Namun ketika diminta untuk menunjukkan izinnya agar bisa membantah tudingan warga, Akuang berjanji akan memberitahukannya atas seizin pimpinannya. "Besok aja jam 11 kita ketemu, agar dijelaskan bos semua soal izinnya," tegas Akuang yang ditemui di kantornya. (bam)

No comments:

Post a Comment