BINJAI- Kalau
saja Tim Unit Jahtanras Polres Binjai ini cekatan, mereka pasti dapat pujian
besar karena meringkus bandar sabu yang juga terlibat sindikat curanmor. Tapi
sayang, dua buruannya lolos dari depan mata.
Dalam
penggerebekan yang digelar tiba-tiba itu, petugas Unit Jahtanras Polres Binjai
hanya berhasil mengamankan sabu-sabu sekitar 0,79 gram, ganja 4 Ons, puluhan
plastik klip dan sebuah softgun serta parang.
Sedangkan kedua
pria yang disyaki sebagai pemilik barang haram itu, kabur saat dilakukan
penyergapan. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah Jalan Anggrek, Kelurahan
Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (3/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi
dihimpun, penggerebekan dilakukan unit Jahtanras ini berawal dari kecurigaan
petugas, ketika melihat kereta jenis Mio BK 2885 RAH yang dikendaraai salah
seorang diketahui berinisial D.
Petugas
berjumlah 2 orang, melakukan pengintaian dengan cara mengikuti pelaku yang
dicurigai sebagai pelaku curanmor ini.
Hingga di
lokasi, tepatnya di depan salah satu rumah bercat oranye, petugas langsung
menghentikan D dan rekanya R ketika hendak masuk ke dalam rumah.
Upaya
penghentian yang dilakukan polisi ini, ternyata mendapat perlawanan dari kedua
tersangka. Dalam aksi itu, kedua pelaku berusaha menantang petugas untuk aduh
jotos di lokasi padat penduduk ini.
Sayang, kedua
pelaku terlalu lihai hingga sekejab mata berhasil melarikan diri dari lokasi.
Sedangkan dua personil polisi tadi menghubungi Kanit Jahtanras Iptu Rudi Lapian
yang berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Henny Tambunan.
Begitu Iptu
Rudi Lapian bersama beberapa anggota lain turun ke lokasi kejadian, mereka lalu
memanggil pihak kelurahan yang diwakili Sekretaris Lurah untuk melakukan
pengeledahan dari dalam rumah yang dicurigai.
Ternyata
kecurigaan petugas benar berbuah hasil. Rumah kontrakan dua pintu yang baru
saja ditempati D, ada ditemukan barang bukti narkoba dan senjata.
Ganja ditemukan
di bawah kolong tempat tidur. Softgun ditemukan dalam lemari terduga pemilik
barang. Parang di dapur. Timbangan elektrik dan sabu-sabu beserta
perlengkapannya didapat di dalam lemari.
Hingga kini
pelaku tengah diburu petugas kepolisian. Sementara barang bukti diamankan ke
Polres Binjai, guna menjadi barang bukti.
Beberapa warga
di sana mengaku
tidak mengetahui aktifitas dari pelaku. Sebab, tersangka baru sekitar seminggu
berada di rumah tersebut. Menurut mereka, bahkan tidak ada aktifitas yang
mencurigakan dari dalam rumah. Apalagi, rumah itu kerap ditinggal kosong oleh
D.
“Gak kenal
saya, Pak. Soalnya dia baru sekitar seminggu ini mengontrak di sana. Rumahnya juga sering kosong loh,
Pak," terang tetangga sebelah rumah tersangka.
Kapolres Binjai
AKBP Marcelino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim AKP Hennry Tambunan
didampingi Kanit Jahtanras Iptu Rudi Lapian mengatakan, sejauh ini masih terus
melakukan pemburuan terhadap kedua pelaku yang namanya sudah mereka kantongi.
Sementara, barang bukti akan diserahkan ke unit Narkoba untuk diamankan.
Terpisah Kasat
Narkoba AKP PS Simbolon mengatakan, pihaknya juga tengah bekerjasama dengan
unit Jahtanras akan melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Maih kita
lakukan pengejaran. Kalau memang tertangkap, kita bisa menjeratnya dengan pasal
kepemilikan narkoba. Karena barang bukti ada di dalam rumahnya," tegas
dia, sembari mengaku akan melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sebab,
tersangka diketahui sudah pernah masuk dalam bui. (bam)
No comments:
Post a Comment