Thursday, December 4, 2014

Curanmor Lolos dari Sergapan Polisi



BINJAI- Kalau saja Tim Unit Jahtanras Polres Binjai ini cekatan, mereka pasti dapat pujian besar karena meringkus bandar sabu yang juga terlibat sindikat curanmor. Tapi sayang, dua buruannya lolos dari depan mata.
Dalam penggerebekan yang digelar tiba-tiba itu, petugas Unit Jahtanras Polres Binjai hanya berhasil mengamankan sabu-sabu sekitar 0,79 gram, ganja 4 Ons, puluhan plastik klip dan sebuah softgun serta parang.
Sedangkan kedua pria yang disyaki sebagai pemilik barang haram itu, kabur saat dilakukan penyergapan. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (3/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi dihimpun, penggerebekan dilakukan unit Jahtanras ini berawal dari kecurigaan petugas, ketika melihat kereta jenis Mio BK 2885 RAH yang dikendaraai salah seorang diketahui berinisial D.
Petugas berjumlah 2 orang, melakukan pengintaian dengan cara mengikuti pelaku yang dicurigai sebagai pelaku curanmor ini.
Hingga di lokasi, tepatnya di depan salah satu rumah bercat oranye, petugas langsung menghentikan D dan rekanya R ketika hendak masuk ke dalam rumah.
Upaya penghentian yang dilakukan polisi ini, ternyata mendapat perlawanan dari kedua tersangka. Dalam aksi itu, kedua pelaku berusaha menantang petugas untuk aduh jotos di lokasi padat penduduk ini.
Sayang, kedua pelaku terlalu lihai hingga sekejab mata berhasil melarikan diri dari lokasi. Sedangkan dua personil polisi tadi menghubungi Kanit Jahtanras Iptu Rudi Lapian yang berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Henny Tambunan.
Begitu Iptu Rudi Lapian bersama beberapa anggota lain turun ke lokasi kejadian, mereka lalu memanggil pihak kelurahan yang diwakili Sekretaris Lurah untuk melakukan pengeledahan dari dalam rumah yang dicurigai.
Ternyata kecurigaan petugas benar berbuah hasil. Rumah kontrakan dua pintu yang baru saja ditempati D, ada ditemukan barang bukti narkoba dan senjata.
Ganja ditemukan di bawah kolong tempat tidur. Softgun ditemukan dalam lemari terduga pemilik barang. Parang di dapur. Timbangan elektrik dan sabu-sabu beserta perlengkapannya didapat di dalam lemari.
Hingga kini pelaku tengah diburu petugas kepolisian. Sementara barang bukti diamankan ke Polres Binjai, guna menjadi barang bukti.
Beberapa warga di sana mengaku tidak mengetahui aktifitas dari pelaku. Sebab, tersangka baru sekitar seminggu berada di rumah tersebut. Menurut mereka, bahkan tidak ada aktifitas yang mencurigakan dari dalam rumah. Apalagi, rumah itu kerap ditinggal kosong oleh D.
“Gak kenal saya, Pak. Soalnya dia baru sekitar seminggu ini mengontrak di sana. Rumahnya juga sering kosong loh, Pak," terang tetangga sebelah rumah tersangka.
Kapolres Binjai AKBP Marcelino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim AKP Hennry Tambunan didampingi Kanit Jahtanras Iptu Rudi Lapian mengatakan, sejauh ini masih terus melakukan pemburuan terhadap kedua pelaku yang namanya sudah mereka kantongi. Sementara, barang bukti akan diserahkan ke unit Narkoba untuk diamankan.
Terpisah Kasat Narkoba AKP PS Simbolon mengatakan, pihaknya juga tengah bekerjasama dengan unit Jahtanras akan melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Maih kita lakukan pengejaran. Kalau memang tertangkap, kita bisa menjeratnya dengan pasal kepemilikan narkoba. Karena barang bukti ada di dalam rumahnya," tegas dia, sembari mengaku akan melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sebab, tersangka diketahui sudah pernah masuk dalam bui. (bam)

No comments:

Post a Comment