HAMPARAN PERAK
- Saking sudah kecanduan dengan narkoba, seorang buruh pabrik melakukan apa
saja untuk mendapatkannya. Seperti yang dilakoni Muhammad Sayuti (38). Ayah 4
anak ini rela berhutang, agar bisa mengkonsumsi sabu-sabu 3 kali dalam
seminggu.
Hal itu
terungkap, Kamis (4/12) sekira pukul 09.00 WIB. Sayuti diciduk polisi dari
Hamparan Perak, saat mengkonsumsi sabu-sabu di ruang tamu rumahnya di Dusun
III, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
"Sudah dua
tahun lebih aku pakek sabu. Tujuanku supaya tubuh semangat saja ketika
bekerja,”ujar Sayuti ketika ditemui di Polsek Hamparan Perak.
Diakui pria
yang akrab disapa Jefri ini, karena sudah kecanduan, dirinya pun harus 3 kali
seminggu untuk mengkonsumsi sabu-sabu. Meski uang tak ada untuk membelinya, ia
rela utang sana
sini pada penjual benda seperti kristal itu.
“Yang penting
bisa mengkonsumsinya, walaupun terkadang aku sampai mengutang untuk
membelinya,”ujar Sayuti.
Bahkan saking
candunya, lanjut Sayuti, ia pun tak luput dari amarah sang istri. "Sering
juga istri saya marah bang, namanya sudah kecaduan mau bilang apa lagi. Yang
penting jatah uang belanja setiap bulannya tetap dikasih, begitu juga dengan
uang sekolah anak-anak,”terangnya.
Ditangkap
polisi, pria yang bekerja sebagai buruh angkut di pabrik ini mengaku menyesali
ulahnya. Dikarenakan terhitung kemarin, statusnya sebagai kepala rumah tangga,
tak mampu lagi menafkahi istri dan keempat anaknya.
Kapolsek
Hamparan Perak, Kompol B Pasaribu melalui Kanit reskrim, Iptu Ponijo
menyebutkan, dari Suyati, pihaknya mengamankan 1 paket sabu seharga Rp.100 ribu
dan 2 lembar uang pecahan Rp50 ribu.
Sayuti pun
meringkuk dibalik jeruji melanggar Pasal 112 subsider pasal 127 UU RI Nomor 35
tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara.
(mag1/han)
No comments:
Post a Comment