Sunday, December 7, 2014

Dempon Gerebek Rumah Kontrakan, Ratusan Ekstasi dan Sabu Disita



 SIANTAR - Denpom 1/1 Pematangsiantar berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat transaksi  narkoba di Jalan Kota Nopan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (5/12) dini hari. Hasilnya,  diamankan 3 orang pria dan barang bukti 180 butir ekstaasi, 40 gram sabu, uang tunai Rp14 juta, ribuan plastik klip, timbangan elektrik dan kartu identitas oknum polisi berinisial BRMNS yang bertugas di Polres Simalungun .
Komandan Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar, Letkol CPM Sudarma Setiawan,  dalam temu pers di  Mako Denpom Jalan Diponegoro, Sabtu (6/12) mengatakan, penggerebekan tersebut tindak lanjut dari informasi yang mereka terima dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di Pematangsiantar. “Jadi, ada  informasi dari masyarakat yang kita terima mengenai peredaran narkoba. Nah, menindak lanjuti laporan itu, saya minta tim Lidkrim melakukan penyelidikan hingga kemudian terbongkarlah kasus ini,”ujar Sudarma, sembari memperlihatkan barang bukti ekstasi dan sabu-sabu.
Sementara Pasi Lidkrim Lettu CPM Ruslan Efendi Hutagalung menyebutkan, saat pihaknya melakukan penyelidikan mengarah kepada aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah yang kerap didatangi oknum aparat. “Sewaktu dilakukan penggerebekan, ada 3 orang yang diamankan. Pertama, Safii Siregar (29) warga Jalan Jawa Pematangsiantar, Budi Simanjuntak, warga Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa. Nah,  ketika kita sedang menggeledah rumah, seorang pria bernama Wisnu S Gulo (25) nyelonong masuk, dan  kemudian kita amankan,”beber Ruslan.
Ruslan menambahkan, penggerebekan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan  barang bukti narkoba  yang disimpan di sebuah tas di kamar belakang rumah tersebut.
“Jadi, semua barang bukti tersimpan di dalam tas di kamar belakang rumah. Isinya selain narkoba, ada  uang tunai, sejumlah kartu tanda pengenal, Hp, dan lainnya,” jelas Pasi Lidkrim.
Untuk penanganan kasus ini, lanjutnya,  pihak Denpom sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres  Pematangsiantar untuk dilakukan pengembangan.
Sementara itu, Budi Simanjuntak saat ditemui METRO (Grup POSMETRO MEDAN) mengatakan, penggerebekan  terjadi ketika ia sedang menunggu di halaman rumah kontrakan tersebut. Sebelumnnya, melalui salah seorang kenalannya, ia hendak memesan pil ekstasi yang rencananya akan dikonsumsi  bersama beberapa orang temannya.
“Jujur bang, aku nggak ada pegang. Memang, tadinya mau mesan obat, diarahkanlah ke rumah itu. Pas  nunggu, tiba-tiba ada  penggerebekan,”ujar Budi yang mengaku niatnya untuk bersenang-senang tak kesampaian.
Namun lain halnya  Syafiie,  membantah dirinya terlibat dalam perkara penggerebekan tersebut. Hanya saja, Sarfii mengaku barang bukti yang diamankan tersebut merupakan milik temannya seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun berinisial BRN. “Aku ke sana cuma main-main. Aku nggak ada pake narkoba, terakhir pakai narkoba tahun 2008. Jangan asal nge-judge (menuduh,red) lah,” ujar pria bertubuh  bongsor tersebut.
Amatan awak koran ini, dari sejumlah barang bukti yang diamankan  adalah sebuah buku block note  yang berisi transaksi harian penjualan sabu dan ekstasi. Di dalam buku itu, tertulis sejumlah nama, berikut pesanan dan uang pembayaran yang diterima. Dari nama-nama yang tertera di dalam buku itu, kuat dugaan, sejumlah oknum polisi yang diduga menjadi pelanggan  BRMNS.
Penelusuran di sekitar lokasi penggerebekan memperoleh informasi,  rumah yang menjadi tempat penggerebekan tersebut ditempati sejumlah pria, termasuk BRMNS sejak beberapa  bulan lalu dengan cara kontrak. “Itu rumah kontrakan,  mereka yang nyewa  di situ. Memang, semalam ada  penggerebekan,” kata warga, yang ditemui di depan rumah yang berada persis di ujung tembok komplek ruko KDS tersebut.
Sejumlah warga lainnya juga mengaku mencurigai, rumah itu dipakai sebagai tempat transaksi narkoba. Warga di sana mengaku curiga, karena rumah itu kerap didatangi orang-orang tak dikenal. Bahkan, hingga  subuh setiap harinya, sejumlah orang silih berganti mendatangi rumah tersebut. “Aneh saja, ngapain di  sana kalau bukan transaksi narkoba. Karena, tamunya berganti-ganti. Nggak siang, malam, terus aja berdatangan tamu ke situ,” celetuk seorang ibu rumah tangga.
Ditemukannya sejumlah tanda pengenal seperti SIM A, SIM C, dan KTP atas nama Briptu  RMNS, oknum anggota Polres Simalungun mendapat atensi dari Polres Simalungun, AKBP Andi Syariful  Taufik, kepada koran ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Denpom mengenai penemuan itu. “ Sejauh mana keterlibatan anggota yang bersangkutan akan kita check. Insya Allah, Senin besok, saya dan Komandan Denpom akan menggelar temu pers untuk memaparkan hasil penyelidikan sekaitan dengan dugaan keterlibatan yang bersangkutan,” jelas Kapolres. (ing/smg/han)

No comments:

Post a Comment