SIANTAR -
Denpom 1/1 Pematangsiantar berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang
dijadikan tempat transaksi narkoba di
Jalan Kota Nopan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (5/12) dini hari.
Hasilnya, diamankan 3 orang pria dan
barang bukti 180 butir ekstaasi, 40 gram sabu, uang tunai Rp14 juta, ribuan
plastik klip, timbangan elektrik dan kartu identitas oknum polisi berinisial
BRMNS yang bertugas di Polres Simalungun .
Komandan
Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar, Letkol CPM Sudarma Setiawan, dalam temu pers di Mako Denpom Jalan Diponegoro, Sabtu (6/12)
mengatakan, penggerebekan tersebut tindak lanjut dari informasi yang mereka
terima dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di Pematangsiantar. “Jadi,
ada informasi dari masyarakat yang kita
terima mengenai peredaran narkoba. Nah, menindak lanjuti laporan itu, saya
minta tim Lidkrim melakukan penyelidikan hingga kemudian terbongkarlah kasus
ini,”ujar Sudarma,
sembari memperlihatkan barang bukti ekstasi dan sabu-sabu.
Sementara Pasi
Lidkrim Lettu CPM Ruslan Efendi Hutagalung menyebutkan, saat pihaknya melakukan
penyelidikan mengarah kepada aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah yang
kerap didatangi oknum aparat. “Sewaktu dilakukan penggerebekan, ada 3 orang
yang diamankan. Pertama, Safii Siregar (29) warga Jalan Jawa Pematangsiantar,
Budi Simanjuntak, warga Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa. Nah, ketika kita sedang menggeledah rumah, seorang
pria bernama Wisnu S Gulo (25) nyelonong masuk, dan kemudian kita amankan,”beber Ruslan.
Ruslan
menambahkan, penggerebekan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti narkoba yang disimpan di sebuah tas di kamar belakang
rumah tersebut.
“Jadi, semua
barang bukti tersimpan di dalam tas di kamar belakang rumah. Isinya selain
narkoba, ada uang tunai, sejumlah kartu
tanda pengenal, Hp, dan lainnya,” jelas Pasi Lidkrim.
Untuk
penanganan kasus ini, lanjutnya, pihak
Denpom sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pengembangan.
Sementara itu,
Budi Simanjuntak saat ditemui METRO (Grup POSMETRO MEDAN) mengatakan,
penggerebekan terjadi ketika ia sedang
menunggu di halaman rumah kontrakan tersebut. Sebelumnnya, melalui salah
seorang kenalannya, ia hendak memesan pil ekstasi yang rencananya akan
dikonsumsi bersama beberapa orang
temannya.
“Jujur bang,
aku nggak ada pegang. Memang, tadinya mau mesan obat, diarahkanlah ke rumah
itu. Pas nunggu, tiba-tiba ada penggerebekan,”ujar Budi yang mengaku niatnya
untuk bersenang-senang tak kesampaian.
Namun lain
halnya Syafiie, membantah dirinya terlibat dalam perkara
penggerebekan tersebut. Hanya saja, Sarfii mengaku barang bukti yang diamankan
tersebut merupakan milik temannya seorang oknum polisi yang bertugas di Polres
Simalungun berinisial BRN. “Aku ke sana
cuma main-main. Aku nggak ada pake narkoba, terakhir pakai narkoba tahun 2008.
Jangan asal nge-judge (menuduh,red) lah,” ujar pria bertubuh bongsor tersebut.
Amatan awak koran
ini, dari sejumlah barang bukti yang diamankan
adalah sebuah buku block note
yang berisi transaksi harian penjualan sabu dan ekstasi. Di dalam buku
itu, tertulis sejumlah nama, berikut pesanan dan uang pembayaran yang diterima.
Dari nama-nama yang tertera di dalam buku itu, kuat dugaan, sejumlah oknum
polisi yang diduga menjadi pelanggan
BRMNS.
Penelusuran di
sekitar lokasi penggerebekan memperoleh informasi, rumah yang menjadi tempat penggerebekan
tersebut ditempati sejumlah pria, termasuk BRMNS sejak beberapa bulan lalu dengan cara kontrak. “Itu rumah
kontrakan, mereka yang nyewa di situ. Memang, semalam ada penggerebekan,” kata warga, yang ditemui di
depan rumah yang berada persis di ujung tembok komplek ruko KDS tersebut.
Sejumlah warga
lainnya juga mengaku mencurigai, rumah itu dipakai sebagai tempat transaksi
narkoba. Warga di sana
mengaku curiga, karena rumah itu kerap didatangi orang-orang tak dikenal.
Bahkan, hingga subuh setiap harinya,
sejumlah orang silih berganti mendatangi rumah tersebut. “Aneh saja, ngapain
di sana
kalau bukan transaksi narkoba. Karena, tamunya berganti-ganti. Nggak siang,
malam, terus aja berdatangan tamu ke situ,” celetuk seorang ibu rumah tangga.
Ditemukannya
sejumlah tanda pengenal seperti SIM A, SIM C, dan KTP atas nama Briptu RMNS, oknum anggota Polres Simalungun
mendapat atensi dari Polres Simalungun, AKBP Andi Syariful Taufik, kepada koran ini mengaku sudah
berkoordinasi dengan Denpom mengenai penemuan itu. “ Sejauh mana keterlibatan
anggota yang bersangkutan akan kita check. Insya Allah, Senin besok, saya dan
Komandan Denpom akan menggelar temu pers untuk memaparkan hasil penyelidikan
sekaitan dengan dugaan keterlibatan yang bersangkutan,” jelas Kapolres.
(ing/smg/han)
No comments:
Post a Comment