Lokasi rumah penggerebekan |
Lagi-lagi, Po
Sidong tak kunjung berhasil ditangkap. Tetapi dalam penggerebekan ini, polisi
tak pulang dengan tangan kosong. Melainkan, membawa sejumlah barang bukti
tindak pidana perjudian dan narkoba.
Penggerebekan
itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Petai, Pasar III Tandam, Kelurahan Jati
Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Polisi dari Sat Reskrim Polres Binjai,
mengobok-obok hingga ke sebuah gudang yang terdapat di bagian belakang.
Di gudang
itulah polisi menemukan puluhan mesin Jekpot, serta sejumlah alat perangkat
judi ketangkasan. Di antaranya, CPU komputer dan layar monitor, serta beberapa
alat elektronik lainnya.
Selain itu,
petugas juga mengamankan sebuah bong untuk alat hisap sabu-sabu. Dalam penggerebekan
itu, seorang wanita yang diketahui benama Asi, kakak kandung Po Sidong, juga
terpaksa ikut diangkut lantaran berusaha memberikan perlawanan.
Informasi
dihimpun, awalnya pengerebekan yang dilakukan di rumah semi permanen ini,
diduga untuk mencari keberadaan Po Sidong. Pria ini merupakan buruan petugas
kepolisian lantaran sebelumnya terlibat sebagai pemilik gudang pengoplosan
pupuk bersubsidi.
Sayangnya,
ketika rumah yang posisinya tak terlalu jauh dari kediaman Po Sidong itu,
petugas tidak menemukan keberadaan pria berkepala pelontos tersebut.
Lantaran orang
yang dicari-cari itu tidak ditemukan di dalam rumah, sekitar 20 petugas
kepolisian yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Henry Tambunan dan Kanit Jahtanras
Iptu Rudi Lapian itu, menyisir hingga ke belakang.
Di sinilah
petugas menemukan puluhan mesin jek pot yang tersusun rapi dengan tumpukan CPU
komputer, buku notes, kertas berkait mirip tiket game, juga hardisk beserta
alat-alat lain yang diduga kuat dipakai sebagai mesin judi ketangkasan. Selain
itu, polisi juga menemukan bong.
Dalam
penggerebekan yang didampingi Sekretaris Lurah, Suparto dan Kepling setempat
itu, sempat terjadi perlawanan dari Asi, si pemilik rumah. Secara tiba-tiba,
wanita berusia 45 tahun itu, mengamuk dan berkelahi mulut dengan petugas.
Wanita yang
telah mempropamkan AKP Revi Nurvelani, pejabat Kasat Reskrim Polresta Binjai
sebelumnya ini bahkan semakin berang karena kata-katanya tidak diindahkan
petugas.
Sambil
mengucapkan kata-kata umpatan yang tak pantas, Asi bergegas mengambil bensin
dalam botol air mineral. Dia berniat mau membakar barang-barang terlarang tadi
dengan cara menyiramkannya.
Untung Asi
belum sempat menyalakan api. Bila tidak, mungkin Sekretaris Lurah Suparto dan
Kepling setempat bakal ikut terbakar. Sebab bensin itu terlempar hingga
membahasi sekujur tubuh mereka.
Tak mau terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung menghentikan upaya penghilangan
barang bukti itu. Lalu Asi diamankan petugas ke dalam rumahnya untuk
ditenangkan.
Selang beberapa
menit, petugas menunggu kedatangan mobil untuk mengangkut barang bukti. Di sini
petugas kembali menemukan kendala, sebab mobil yang ditunggu tidak kunjung
datang hingga waktu menunjukkan pukul 17.30 WIB.
Personil yang
seharusnya membawa mobil dalmas, tidak kunjung datang sehingga beberapa kali
Kasat Reskrim maupun Kanit Jahtanras, menghubungi guna menyegerakan kendaraan
turun ke lokasi.
Kapolres Binjai
AKBP Marcellino Sampouw melalui Kasat Reskrim AKP Hennry Tambunan didampingi
Kanit Jahtanras Iptu Rudi Lapian mengatakan, untuk kepentingan penyidikan,
barang bukti berupa mesin jekpot dan lainnya dibawa ke Polres Binjai.
Selain itu,
polisi juga memboyong Asi, dan seorang wanita lain yang berada di rumah saat
akan dilakukan pengerebekan tersebut. "Untuk saat ini, barang bukti akan
kita sita dan dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyelidikan. Sementara,
kedua wanita ini akan kita periksa guna dimintai keterangannya," tegas AKP
Hennry Tambunan. (bam)
No comments:
Post a Comment