SECANGGANG
-PM
Ulin
Nuha (20) bakal tertunda meneruskan pendidikannya. Warga Dusun Parit Kaca III, Desa
Teluk, Kecamatan Secanggang itu tertangkap tangan membawa sabu. Dia diciduk di
sekitar Dusun II Kacangan, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang pada Kamis
(9/10) sekitar jam 15.15 WIB.
Walau
barang buktinya hanya satu paket kecil sabu, namun mahasiswa tersebut harus menjalani
proses hukum. Penangkapannya berawal dari informasi yang disampaikan informan
polisi. Lalu personil melakukan pengintaian sesuai laporan yang disampakan
warga tadi, setelah target tergambar tanpa mengulur waktu personil langsung
melakukan pengamanan.
Ketika
dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu paket sabu dari pelaku.
Kapolsek Secanggang AKP BP Pakpakhan berkata, “Benar kita ada melakukan
pengamanan terhadap seorang lelaki inisial UN (20) atas kejahatan narkotika
jenis sabu,” terangnya. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh
pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut," jelas Pakpahan.(dw/smg/han)
No comments:
Post a Comment