MEDAN-PM
Terekam CCTV saat beraksi,
Rahmadsyah Tanjung alias Amat (34) tak bisa mengelak lagi. Rahmadsyah diciduk polisi atas pencurian
sepeda motor di Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Informasi yang dihimpun,
Rahmadsyah beraksi di kediaman Harto Susanto (55). Sepeda motor Vega R BK 4280
SU miliknya yang tengah parkir di teras rumahnya, hilang pada Jumat (3/10)
pukul 07.30 WIB.
Kasus yang dialaminya
itupun dilaporkan warga Jalan Rupat itu ke Polsek Medan Timur. Menerima laporan
itu, polisi pun melakukan penyelidikan. Berdasarkan CCTV yang ada di rumah
Hartono, pelakunya mengarah kepada Rahmadsyah.
Selama 5 hari
penyelidikan, Jumat (10/10) malam, petugas yang mengenal Rahmadsyah pun
menemukan Rahmadsyah melintas di Jl. Veteran, Kecamatan Medan Timur, tepatnya
di belakang Losmen Belinun Jaya sembari membawa kotak yang berisi buku bacaan
Iqra dan peci-peci yang diduga barang curian.
Atas tuduhan pencurian,
Rahmadsyah pun langsung dibekuk. Begitu diamankan dan diinterogasi, Rahmadsyah
tak mengaku jika dirinya pernah mencuri sepeda motor. Dan dirinya juga menyebut
jika kotak yang dibawanya di dapat dari tepi jalan.
Tak percaya dengan ucapannya,
petugas pun melakukan pemeriksaan hingga menemukan kunci T yang sempat hendak
dibuangnya. Berbekal temuan itu, residivis yang sudah 2 kali masuh penjara
inipun digiring ke Polsek Medan Timur.
Kanit Reskrim Medan Timur,
Iptu Alexander Piliang saat dikonfirmasi mengatakan, jika Rahmadsyah
diringkus atas laporan Hartanto.
"Tersangka sudah 2
kali masuk penjara. Dan di wilayah kita, tersangka sudah beraksi sebanyak 3
kali. Pertama di Jl Ngalengko, mencuri kereta Supra X 125, Juli 2014 mencuri kereta
Supra X juga dengan alat kunci T,”beber Alexander.
Dikatakan Alexander,
pihaknya masih melakukan penyelidikan guna meringkus penadah sepeda motor yang
dicuri Rahmadsyah. "Aku nggak punya kerjaan bang. Dan aku mencuri ini pun
untuk makan, dan sisanya memang aku gunakan uangnya untuk nyabu," ujar
ayah 3 tersebut.
Diakui Rahmadsyah, kalau
dirinya telah 3 kali mencuri. "Setiap berhasil, selalu aku jual ke
Tembung. Pertama aku ambil Supra dan kujual Rp1,5 juta. Kedua kereta Mio
seharga Rp800 ribu, dan yang terakhir kereta Supra X seharga Rp1,2 juta," terangnya.
Ditambahkan
Rahmadsyah, “Pertama aku gol karena mencuri dan yang kedua karena kasus
narkoba. Aku pun baru keluar dari penjara Maret 2013 lalu bang," katanya.
(wel/han)
No comments:
Post a Comment