Tuesday, October 14, 2014

Curi Setandan Pisang, 2 ABG Diarak ke Polsek

MEDAN-PM
Hanya mencuri satu tandan pisang, dua ABG diarak warga ke Polsek Helvetia, Jumat (10/10) pagi.

Kedua ABG itu berinisial Riz (15) dan Ri (17), warga Jalan Makmur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Informasi yang dihimpun POSMETRO MEDAN, berawal saat keduanya tak ada uang untuk bermain game di warnet. Lantas keduanya pun memutuskan mencuri pisang milik tetangga mereka Indra Manik (33).
Namun aksi keduanya keburu ketahuan, saat Indra masuk ke dalam rumahnya. Sebab, Indra melihat pohon pisang yang ditanamnya bergoyang. Yakin ada pencuri, Indra pun memanggil warga.
Oleh warga, Riz dan Ri pun ditangkap. Bahkan kedua ABG ini sempat diarak keliling kampung sambil menggotong setandan pisang, sebelum diserahkan ke Polsek Helvetia.
"Kami mau main warnet untuk paket malam. Makanya kami nekat curi pisang itu, dan rencananya mau dijual ke Pajak Kampung Lalang,”ujar Ri, yang diketahui masih pelajar kelas 2 SMA tersebut kepada petugas.
Ditangkapnya kedua ABG tersebut, orang tua Riz pun datang ke Polsek Helvetia dan bermohon agar perkara tersebut tidak dibawa keranah hukum. Setelah dilakukan mediasi, Indra dan kedua orang tua ABG itupun sepakat berdamai dengan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Keduanya sempat diamankan karena kepergok mencuri. Tetapi sebelum membuat laporan, orang tua pelaku datang dan membuat perdamaian dengan korban. Karena memang kasusnya tipiring, dan nantinya itu pun pasti dibawa ke jalur perdamaian juga," ujar Kapolsek Medan Helvetia, AKP Roni Bonic. (bay/han)

No comments:

Post a Comment