MEDAN-PM
Hanya mencuri satu tandan pisang, dua ABG diarak warga ke
Polsek Helvetia, Jumat (10/10) pagi.
Kedua ABG itu berinisial Riz (15) dan Ri (17), warga
Jalan Makmur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Informasi yang
dihimpun POSMETRO MEDAN, berawal saat keduanya tak ada uang untuk bermain game
di warnet. Lantas keduanya pun memutuskan mencuri pisang milik tetangga mereka
Indra Manik (33).
Namun aksi keduanya keburu ketahuan, saat Indra masuk ke
dalam rumahnya. Sebab, Indra melihat pohon pisang yang ditanamnya bergoyang.
Yakin ada pencuri, Indra pun memanggil warga.
Oleh warga, Riz dan Ri pun ditangkap. Bahkan kedua ABG
ini sempat diarak keliling kampung sambil menggotong setandan pisang, sebelum
diserahkan ke Polsek Helvetia.
"Kami mau main warnet untuk paket malam. Makanya
kami nekat curi pisang itu, dan rencananya mau dijual ke Pajak Kampung
Lalang,”ujar Ri, yang diketahui masih pelajar kelas 2 SMA tersebut kepada
petugas.
Ditangkapnya kedua ABG tersebut, orang tua Riz pun datang
ke Polsek Helvetia dan bermohon agar perkara tersebut tidak dibawa keranah
hukum. Setelah dilakukan mediasi, Indra dan kedua orang tua ABG itupun sepakat
berdamai dengan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Keduanya sempat diamankan karena kepergok mencuri.
Tetapi sebelum membuat laporan, orang tua pelaku datang dan membuat perdamaian
dengan korban. Karena memang kasusnya tipiring, dan nantinya itu pun pasti
dibawa ke jalur perdamaian juga," ujar Kapolsek Medan Helvetia, AKP Roni
Bonic. (bay/han)
No comments:
Post a Comment