Thursday, October 30, 2014

Modal Video, 2 Dukun Palsu Tipu Puluhan Warga

 GALANG-
 Hanya bermodalkan video menggandakan uang di hape, Junedi alias Arjun (41) warga Dusun III Pondok Genteng, Desa Timbang Deli, Kec. Galang dan temannya Sutrisno (46) warga Desa Bajohan Bukit Dua, Kec. Serbajadi, Kab. Sergai sukses menipu puluhan juta uang warga yang jadi pasiennya. Selain mendapatkan uang, Arjun juga sukses meniduri anak salah seorang pasien sebut saja bernama Bunga (19). Gadis malang asal Kec. Bangun Purba itu ia gauli 5 kali dalam 3 hari.
 Info yang dihimpun kru koran ini, bisnis penipuan dengan menyaru dukun sakti itu dilakukan pelaku sejak 1,5 bulan lalu. Awalnya Arjun mendatangi rumah Misno yang merupakan tetangga Sutrisno. Tiba di rumah Misno, Arjun mengaku mampu menggandakan uang dengan cara zikir. Tergiur akan hal itu, Misno dan istrinya Sri Hastuti dan sejumlah warga menyetuju segala syarat yang diajukan Arjun termasuk menyediakan uang sebanyak Rp 17 juta. Uang yang disediakan secara bertahap itu diakui Arjun digunakan untuk membeli persyaratan.
 Untuk meyakinkan korban, Arjun lalu memutar video penggandaan uang yang ada di hapenya. Meski dalam video itu Arjun tidak ada, tapi korban percaya saja karena menurut Arjun saat perekaman, dirinya sedang keluar. Singkat cerita, setelah permintaannya disediakan warga, Arjun memasukkan sejumlah uang ke dalam speaker dan meletakkannya di dekat pintu kamar Misno. Sebagai syarat, Arjun melarang korban membuka speaker tersebut. Arjun berdalih, speaker itu akan terbuka sendiri dalam kamar. Terlena akan tipu muslihat Arjun, Misno dan istrinya manut saja dan melakukan zikir bersama Sutrisno yang doanya diajarkan Arjun kepada Sutrisno.
  Namun hingga beberapa hari, uang yang dijanjikan Arjun akan keluar dari speaker itu tak kunjung ada. Sadar jika mereka telah ditipu, Misno dan warga pun nyaris menghakimi kedua pelaku. Namun keberuntungan masih berpihak kepada kedua pelaku yang berhasil melarikan diri. Gagal diawal bukannya membuat kedua pelaku tobat. Tapi sebaliknya, keduanya kembali beraksi di rumah Bu Unyil di Kampung Sigen, Desa Sei Putih, Kec. Galang. Sama seperti pada pertama kali beraksi, Arjun pun mengaku dapat menggandakan uang asal segala persyaratan dipenuhi termasuk melakukan zikir.
  Arjun pun meminta uang Rp4 juta kepada korban untuk membeli persyaratan yang satu diantaranya  adalah kain kafan sepanjang 5 meter. Lalu uang Rp4 juta itu dibungkus Arjun ke kain kafan dan membentangkannya dalam kamar Bu Unyil dan menyuruhnya untuk berzikir. Namun belum selesai ritual dilakukan, mendadak anak Bu Unyil datang dan berhasil menyadarkan ibunya. Akhirnya kedua pelaku pun pindah lokasi untuk mencari mangsa baru. Sekira tanggal 26 September 2014 lalu, kedua pelaku mendatangi rumah Jumadi (51) di Dusun II Desa Tanjung Gusti, Kec. Galang. Kepada ayah tiga anak yang bekerja sebagai sopir itu, kedua pelaku bersama Pak De, warga Desa Kotangan, Kec. Galang berdalih mencari tempat tinggal karena ada bisnis yang intinya cari uang dan syaratnya yang kerja adalah perempuan.
 Awalnya Jumadi menunjukkan rumah Wagimin yang berstatus duda karena rumahnya besar dan tinggal sendirian. Tapi kedua pelaku menjawab rumah Wagimin tak cocok karena berantakan dan kotor. Kemudian Jumadi menunjukkan rumah almarhum mertuanya yang lagi kosong, kedua pelaku pun menjawab tidak cocok dan yang cocok adalah rumah Jumadi walaupun harus membayar sewa. Lalu Jumadi memberitahukan kepada Sulastri (38) istrinya akan maksud kedua pelaku. Karena disewa, Sulastri yang kesehariannya mencari kayu bakar itupun setuju. Sepekan tinggal di rumah Jumadi, kedua pelaku melakukan aksinya dengan menyatakan bisa menggandakan uang dengan cara zikir. Pengakuan pelaku berhasil memperngaruhi warga termasuk Jumadi dan istrinya serta Bunga. Pertama Arjun menyuruh Jumadi memasukkan uang dalam dompet sebanyak Rp600 ribu dan dalam rantang plastik sebanyak Rp1,1 juta.
 Lalu Jumadi menyerahkan berikut uang istrinya sebesar Rp8 juta serta uang milik warga lainnya dengan total Rp18 juta. Uang itu dimasukkan Arjun ke dalam drum plastik dan diletakkan dalam kamar Jumadi yang ditempatinya. Arjun pun berjanji dalam tempo tiga hari uang itu akan banyak tapi tidak boleh dibuka, dan orang lain pun dilarang masuk ke dalam kamar. Jumadi dan istri serta warga lainnya disuruh melakukan zikir diluar rumah. Sedangkan Arjun mengaku berzikir dalam kamar. Namun hingga beberapa hari ditunggu uang yang dijanjikan Arjun tak keluar juga dari drum plastik tersebut. Puncaknya pada Selasa (29/10) malam sekira pukul 23.00 WIB. Kesabaran Jumadi dan warga lainnya hilang. Maka Jumadi memanggil Kepala Desa ke rumahnya dan mengamankan kedua pelaku karena sudah melakukan penipuan. Takut terjadi amuk massa, maka Kepala Desa mengontak Polsek Galang yang tidak berapa lama turun ke rumah Jumadi dan mengamankan kedua pelaku ke komando.

Bunga Ditiduri 5 Kali
 Selain mendapatkan uang, Arjun juga berhasil meniduri Bunga sebanyak lima kali. Keberhasilan Arjun ketika kedua pelaku mencari wanita untuk berzikir di rumah Jumadi. Pak Sirin yang ketika itu tergiur  menggandakan uangnya akhirnya memperkenalkan Ira, adiknya Bunga kepada kedua pelaku. Selama beberapa hari melakukan zikir di rumah Jumadi, Ira selalu diantar oleh ayahnya. Namun pada malam kejadian, Ira diantar oleh Bunga. Melihat kemolekan tubuh Bunga yang bekerja di salah satu salon itu, Arjun pun mengajaknya ikut berzikir.
 Kala itu Jumadi, istrinya dan sejumlah warga disuruh berzikir di depan rumah. Sedang Bunga diajak Arjun berzikir di kamar. Tak curiga, Bunga mau saja masuk ke dalam kamar. Tapi Arjun bukannya mengajak zikir, melainkan berhubungan suami istri. Awalnya Bunga menolak.Tapi Arjun tak habis akal dengan mengancam jika menolak, semua uang yang diberikan kepada Arjun termasuk uang orangtuanya sebesar Rp1,5 juta akan hilang. Takut akan ancaman itu, dengan terpaksa Bunga merelakan tubuhnya ditiduri dua kali oleh Arjun. Hingga dua hari berikutnya, Arjun kembali berhasil meniduri Bunga dua kali lagi di rumah kosong dan sekali dalam kebun dengan posisi berdiri. 
 Selain berhasil meniduri Bunga, dua tahun lalu Arjun pun berhasil meniduri wanita dengan panggilan Nur di Desa Sikuncah, Kec. Bangun Purba. “Kalau saat itu aku berkenalan dengan Nur yang sudah hamil 4 bulan dan tidak lama setelah berkenalan kami melakukan hubungan suami istri sekali. Setelah itu Nur menikah dengan pria lain dan sekarang aku tidak tahu dimana keberadaannya. Mungkin anaknya sudah dua atau satu. Itu sudah lama,” sebut Arjun. Arjun pun mengaku jika uang hasil tipuannya itu digunakan untuk makan dan beli alat-alat ritual. “Biar korban yakin, aku terpaksa membeli peralatan ritualnya. Ide itu muncul karena pingin coba-coba saja,” katanya di kantor polisi. (man/deo)


No comments:

Post a Comment