Tuesday, October 28, 2014

Simpan Ganja di Rumah Jaya Gol

Tersangka beserta barang bukti daun ganja yang berada di rumahnya.
BINJAI-
Budi Jaya Susanto (40) terpaksa mendekam di balik jeruji Polres Binjai. Ia ditangkap petugas, karena menyimpan 8 Kg ganja di dalam rumahnya, Senin (27/10) siang.
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Erlonggena Sembiring menyebutkan, Budi ditangkap berawal saat petugas reskrim melakukan pengembangan penadah baja curian di Jalan Letda Umar Baki, Gang Famili, Lingkungan V,  Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
Namun saat menyisir lokasi tersebut, Budi berusaha melarikan diri. Melihat gelagat aneh Budi, membuat petugas curiga. Budi pun langsung dikejar dan diamankan tak jauh dari kediamannya.
Lantas, petugas pun melakukan penggeledahan di kediaman Budi. Dari dalam televisi bekas milik Budi, ditemukan 2 bungkusan berisi daun ganja yang tersusun rapi. Menyikapi temuan itu, petugas reskrim pun berkordinasi dengan Sat Narkoba. Saat dilakukan penyisiran di sekitar rumah Budi, petugas pun kembali mengamankan 6 bungkusan ganja kering setara 6 kg yang disimpan di dalam karung bekas. Bukan itu saja, petugas juga menemukan 100 gram ganja di sekitar pepohonan pisang yang ada di belakang rumah  ayah 3 anak tersebut.

Kepada petugas, pria mengaku kesehariannya berdagang buah tersebut kalau ganja itu merupakan titipan temannya berinisial S yang masih dalam pengejaran petugas. (bam/wis/han) 

No comments:

Post a Comment