Friday, October 31, 2014

Maling Pusat Pasar Diciduk Penjaga Malam

Boy Hutapea saat diamankan Satpam.
MEDAN-
Jangan coba-coba mencuri di kawasan Pusat Pasar, Sambu, Kota Medan, kalau tak mau seperti Boy Hutapea (19). Warga Jalan Perjuangan ini diciduk petugas jaga malam saat hendak membongkar salah satu kios milik pedagang di lantai II, Kamis (30/10) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat akan ditangkap, pemuda berbadan kurus ini sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun dengan sigap,  Angga Arwito (24) salah seorang petugas jaga malam berhasil mengamankannya.
Kejadian itu langsung dilaporkan petugas jaga malam tersebut kepada Aridon Sibarani selaku pengelola Persatuan Pedagang Pusat Pasar (P4) Medan.
Tak lama kemudian, Aridon Sibarani SE  pun turun ke lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti sejumlah kunci, pisau lipat kecil, gunting, dan bong alat pengisap sabu diamankan ke kantor P4 lantai 1.
Kasusnya kini tengah ditangani penyidik Polsekta Medan Kota. Sayang, saat digelar olah TKP oleh Panit Reskrim Ipda A Samosir, tidak ada ditemukan barang bukti untuk menjeratnya. Sehingga ia dipulangkan.
Data yang diterima dari lapangan, aksi percobaan pencurian tersebut terungkap setelah petugas jaga malam P4 yang melakukan lembur patroli melihat keberadaan pelaku yang saat itu berusaha membongkar salah satu kios milik pedagang di lantai 2. Karena merasa curiga, petugas jaga malam ini pun langsung mendekat dan menanyakan apa yang dilakukan si pelaku.
"Pagi itu aku lagi menjalankan lembur patroli di wilayah tempat kerjaku  bang. Pas memasuki lantai 2 Pusat Pasar, aku melihat seorang pria yang lagi berdiri di kios pedagang yang masih tutup.  Karena curiga langsung saja aku datangi untuk menanyakan apa yang dilakukannya, tapi dia berdalih kalau dirinya mau menyusun barang, tapi aku tidak langsung percaya dan langsung melapor kepada atasan ku pak Aridon Sibarani," jelasnya.
Selaku pengelola P4 Medan, Aridon Sibarani memberikan perhatian kepada pedagang Pusat Pasar dengan menyuruh petugas jaga malam memperpanjang lembur patroli.
Ternyata, gagasan yang diterapkan  Aridon Sibarani ini membuahkan hasil. Dimana petugas jaga malam yang yang memperpanjang lembur patroli tersebut berhasil menangkap seorang pelaku yang dicurigai hendak membongkar salah satu kios pedagang Pusat Pasar.
Sebelumnya, petugas Polsekta Medan Kota juga mengamankan seorang pria bernama Hendra Munte disebut-sebut anggota SPSI Pusat Pasar. Penangkapan terhadap pelaku ini karena melakukan aksi pencurian ikan basah di lokasi Pusat Pasar Medan.
Salah seorang pedagang ikan saleh Boru Hotang mengaku, bangga dengan kinerja petugas jaga malam Pusat Pasar Medan saat ini yang tanpa lelah melakukan tugas pengamanan.
"Saya salut dan bangga dengan petugas jaga malam sekarang ini yang kinerjanya cukup bagus. Apalagi, bisa mengungkap aksi pencurian maupun percobaan pencurian di lokasi Pusat Pasar Medan," ucap Boru Hotang.
Dia juga mengakui, kalau baru kali ini pihak jaga malam tidak meminta denda kepada para pedagang yang lupa menggembok kiosnya, tapi hanya disuruh membuat surat pernyataan agar pedagang tidak lagi lupa menggembok pintu kiosnya.

"Kalau sebelumnya, pihak jaga malam yang lama meminta denda Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu jika kami para pedagang lupa mengunci/menggembol pintu  kios, dan apabila kroni-kroni jaga malam yang lama  berulang tahun, kami dikenakan  biaya.  Jadi etika moral kepribadian petugas jaga malam yang sekarang ini patut diacungi  jempol," ucapnya. (eza)

No comments:

Post a Comment