Boy Hutapea saat diamankan Satpam. |
Jangan
coba-coba mencuri di kawasan Pusat Pasar, Sambu, Kota Medan, kalau tak mau
seperti Boy Hutapea (19). Warga Jalan Perjuangan ini diciduk petugas jaga malam
saat hendak membongkar salah satu kios milik pedagang di lantai II, Kamis
(30/10) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat akan
ditangkap, pemuda berbadan kurus ini sempat berusaha melarikan diri dan
melakukan perlawanan. Namun dengan sigap,
Angga Arwito (24) salah seorang petugas jaga malam berhasil
mengamankannya.
Kejadian itu
langsung dilaporkan petugas jaga malam tersebut kepada Aridon Sibarani selaku
pengelola Persatuan Pedagang Pusat Pasar (P4) Medan .
Tak lama
kemudian, Aridon Sibarani SE pun turun
ke lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti sejumlah kunci,
pisau lipat kecil, gunting, dan bong alat pengisap sabu diamankan ke kantor P4
lantai 1.
Kasusnya kini
tengah ditangani penyidik Polsekta Medan Kota. Sayang, saat digelar olah TKP
oleh Panit Reskrim Ipda A Samosir, tidak ada ditemukan barang bukti untuk
menjeratnya. Sehingga ia dipulangkan.
Data yang
diterima dari lapangan, aksi percobaan pencurian tersebut terungkap setelah
petugas jaga malam P4 yang melakukan lembur patroli melihat keberadaan pelaku
yang saat itu berusaha membongkar salah satu kios milik pedagang di lantai 2.
Karena merasa curiga, petugas jaga malam ini pun langsung mendekat dan
menanyakan apa yang dilakukan si pelaku.
"Pagi itu
aku lagi menjalankan lembur patroli di wilayah tempat kerjaku bang. Pas memasuki lantai 2 Pusat Pasar, aku
melihat seorang pria yang lagi berdiri di kios pedagang yang masih tutup. Karena curiga langsung saja aku datangi untuk
menanyakan apa yang dilakukannya, tapi dia berdalih kalau dirinya mau menyusun
barang, tapi aku tidak langsung percaya dan langsung melapor kepada atasan ku
pak Aridon Sibarani," jelasnya.
Selaku
pengelola P4 Medan, Aridon Sibarani memberikan perhatian kepada pedagang Pusat
Pasar dengan menyuruh petugas jaga malam memperpanjang lembur patroli.
Ternyata,
gagasan yang diterapkan Aridon Sibarani
ini membuahkan hasil. Dimana petugas jaga malam yang yang memperpanjang lembur
patroli tersebut berhasil menangkap seorang pelaku yang dicurigai hendak
membongkar salah satu kios pedagang Pusat Pasar.
Sebelumnya,
petugas Polsekta Medan Kota juga mengamankan seorang pria bernama Hendra Munte
disebut-sebut anggota SPSI Pusat Pasar. Penangkapan terhadap pelaku ini karena
melakukan aksi pencurian ikan basah di lokasi Pusat Pasar Medan.
Salah seorang
pedagang ikan saleh Boru Hotang mengaku, bangga dengan kinerja petugas jaga
malam Pusat Pasar Medan saat ini yang tanpa lelah melakukan tugas pengamanan.
"Saya
salut dan bangga dengan petugas jaga malam sekarang ini yang kinerjanya cukup
bagus. Apalagi, bisa mengungkap aksi pencurian maupun percobaan pencurian di
lokasi Pusat Pasar Medan," ucap Boru Hotang.
Dia juga
mengakui, kalau baru kali ini pihak jaga malam tidak meminta denda kepada para
pedagang yang lupa menggembok kiosnya, tapi hanya disuruh membuat surat pernyataan agar
pedagang tidak lagi lupa menggembok pintu kiosnya.
"Kalau
sebelumnya, pihak jaga malam yang lama meminta denda Rp 50 ribu hingga Rp 150
ribu jika kami para pedagang lupa mengunci/menggembol pintu kios, dan apabila kroni-kroni jaga malam yang
lama berulang tahun, kami dikenakan biaya.
Jadi etika moral kepribadian petugas jaga malam yang sekarang ini patut
diacungi jempol," ucapnya. (eza)
No comments:
Post a Comment