Monday, October 27, 2014

Perampok Sejoli Ditangkap

-Kaposek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono didampingi
Iptu Martualesi menginterogasi Mikael usai diamankan
DELI TUA-
Selama dua bulan diburon, akhirnya Mikael Oktavianus Tarigan (21) warga Jl. Nilam Raya Perumnas Simalingkar Medan, diringkus petugas Polsek Delitua karena menikam dan merampok sepeda motor pasangan kekasih Renhad Rifai Tambunan (21) dan Juni (21).

Dihadapan Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono, Mikael mengaku nekat melukai Renhad dikarenakan kesal terhadap kekasihnya, Juni tak mengakui berutang kepadanya sebesar Rp700 ribu. “Saya sakit hati kepada Juni, karena tidak mengakui utangnya sebesar Rp700 ribu. Malahan dia berdalih tidak punya utang kepada saya,”kata Mikael, Minggu (26/10) siang.
Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono mengatakan, Mikael dilaporkan Juni dan Renhad Tambunan karena jadi korban perampokan sepeda motor dengan kekerasan. 
Diceritakan Anggoro, aksi perampokan dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu (03/08)pukul 02.00 WIB. Kala itu, Renhad mengendarai Honda Beat putih BK 5385 ADR tengah mengantar pulang Juni, kekasihnya ke  Perumnas Simalingkar Resident, Jalan Pintu Air IV.
"Begitu sampai,  tersangka bersama teman-temannya mengambil pisau dan menikam kaki Renhad. Kemudian pelaku juga merampas sepeda motor milik Juni,”sambung Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu.

Jadi korban perampokan dan penikaman, Juni dan Renhad pun langsung membuat laporan ke Polsek Delitua, setelah berobat ke rumah sakit terdekat. Atas laporan itu, akhirnya Mikael pun diringkus pada Jumat (24/10) lalu. (cr2/han)

No comments:

Post a Comment