Tersangka di ruang juru periksa Delitua |
DELITUA-
Sabam
Tampubolon (40), warga Jln Simpang Gudang Kwala Bekala, Medan Johor, terpaksa
meringkuk di balik jeruji Polsek Delitua, Senin (27/10) sore. Sebelumnya dia
dilaporkan lantaran membacok leher seorang anak kos dekat rumahnya.
Disebutkan
korban, Samsudin Guntur Hutagaol (21) warga yang ngekos di Jalan Pintu Air Kel
Kuala Bekala, Medan Johor, peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/10) sekitar
pukul 00.30 Wib.
Saat itu,
Samsudin yang sedang asik duduk-duduk di depan kos bersama teman temannya
sambil bercengkrama. Tiba-tiba saja Sabam datang sambil menenteng sebilah
parang.
Meski tak
diketahui apa sebabnya, Sabam langsung mengamuk. “Macam kalian aja kulihat
jagoan di sini,” bentaknya sambil mengacungkan parang tersebut hingga menyabet leher Samsudin.
Singkat cerita,
kasus itu langsung dilaporkan Samsudin ke Polsek Delitua. “Tersangka sudah kita
tangkap dan kita kenakan Pasal 351 yo 335 ayat (1) dengan ancaman hukuman di
atas lima tahun
penjara,” ujar Kapolsek Delitua, Kompol Anggoro Wicaksono melalui Kanit Reskrim
Iptu Martualesi Sitepu SH MH.(cr-2)
No comments:
Post a Comment