BESITANG-
Gandi Harahap
(34) warga Link. 1 Kampung Lalang, Kel. Besitang, Kec. Besitang, harus
berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia ditangkap petugas unit VC Polres Langkat
saat menjual kupon judi togel di Bukit Angkasa.
Kanit VC Polres
Langkat Ipda Zul Iskandar Ginting kepada grup koran ini Kamis (23/10)
menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat
yang resah dengan ulah tersangka yang mengedarkan judi togel di sana . "Awalnya masuk
laporan pada kita yang menyebutkan di sana
ada seorang laki-laki yang menjualkan togel, makanya langsung anggota kita
turunkan mengeceknya," ujar Ginting.
Cerita mantan
Kanit Paminal Polres Langkat ini lagi, setelah dilakukan penyelidikan di
lokasi, didapati orang yang disebutkan warga tadi. Selanjutnya, personel yang
melakukan penyamaran langsung meringkus tersangka. Petugas menyita satu unit hp
yang berisikan angka pasangan serta uang hasil penjualan Rp.25 ribu.
"Barang bukti yang kita amankan uang kontan sebesar Rp.25 ribu yang diduga
hasil penjualan togelnya," jelas Zul Ginting.
Masih Zul,
pihaknya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang membantu kerja polisi
dengan memberikan informasi. "Ya tanpa informasi dari masyarakat pastilah
kerja kita kurang maksimal, sebab jumlah personil dengan luasnya wilayah hukum kan tak mungkin bisa
kita cover semuanya. Makanya informasi dari masyarakat tadilah yang membantu
kita," urai mantan KBO Sat Narkoba ini.
Sebelumnya,
Petugas unit VC/Ranmor Sat Reskrim Polres Langkat juga membekuk penjual kupon
togel dari Jl. Tambang Minyak, Kel. Bukit Jengkol, Kec. Pangkalansusu. Yakni
Ngajimun alias Jimun (56) warga Jl. Pelita Kel. Beras Basah, Kec.
Pangkalansusu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti empat lembar
kertas berisi angka pasangan judi togel, HP, dan uang Rp.95 ribu.(dw/smg)
No comments:
Post a Comment