Sunday, October 26, 2014

Penjual Togel Diciduk

BESITANG-
Gandi Harahap (34) warga Link. 1 Kampung Lalang, Kel. Besitang, Kec. Besitang, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia ditangkap petugas unit VC Polres Langkat saat menjual kupon judi togel di Bukit Angkasa.
Kanit VC Polres Langkat Ipda Zul Iskandar Ginting kepada grup koran ini Kamis (23/10) menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah tersangka yang mengedarkan judi togel di sana. "Awalnya masuk laporan pada kita yang menyebutkan di sana ada seorang laki-laki yang menjualkan togel, makanya langsung anggota kita turunkan mengeceknya," ujar Ginting.
Cerita mantan Kanit Paminal Polres Langkat ini lagi, setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, didapati orang yang disebutkan warga tadi. Selanjutnya, personel yang melakukan penyamaran langsung meringkus tersangka. Petugas menyita satu unit hp yang berisikan angka pasangan serta uang hasil penjualan Rp.25 ribu. "Barang bukti yang kita amankan uang kontan sebesar Rp.25 ribu yang diduga hasil penjualan togelnya," jelas Zul Ginting.
Masih Zul, pihaknya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang membantu kerja polisi dengan memberikan informasi. "Ya tanpa informasi dari masyarakat pastilah kerja kita kurang maksimal, sebab jumlah personil dengan luasnya wilayah hukum kan tak mungkin bisa kita cover semuanya. Makanya informasi dari masyarakat tadilah yang membantu kita," urai mantan KBO Sat Narkoba ini.

Sebelumnya, Petugas unit VC/Ranmor Sat Reskrim Polres Langkat juga membekuk penjual kupon togel dari Jl. Tambang Minyak, Kel. Bukit Jengkol, Kec. Pangkalansusu. Yakni Ngajimun alias Jimun (56) warga Jl. Pelita Kel. Beras Basah, Kec. Pangkalansusu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti empat lembar kertas berisi angka pasangan judi togel, HP, dan uang Rp.95 ribu.(dw/smg)

No comments:

Post a Comment