Wednesday, October 29, 2014

Melawan, Perampok Truk Ditembak

Sugi meringis kesakitan setelah kaki kanannya ditembak polisi saat melawan.
LUBUKPAKAM –
Hampir 5 bulan diburon terkait perampokan L 300 di Namorambe Juni lalu, Sugiono alias Sugi (29) akhirnya dibekuk. Namun, jalan pria yang sempat menetap di Dusun V Desa Sena, Kec. Batangkuis itu, roboh setelah ditembak, Senin (27/10).
Pria yang terakhir kali menetap di Kel. Syahmad, Kec. Lubukpakam itu juga harus  mendekam di sel. Perburuan ayah dua anak yang juga pedagang ayam potong itu, bermula saat Sugi bersama 7 temannya, merampok mobil L 300 di kawasan Namorambe pada 15 Juni lalu. Sementara sopir L300, Suriadi disekap. Tangan, kaki, mulut dan mata Suriadi dilakban dan ditinggalkan di lokasi.
Sementara L300 milik Budiman warga Desa Batu Gemuk, Kec. Namorambe itu, dilarikan Sugi Cs. Kasus itu kemudian dilaporkan hari itu juga ke Polsek Namorambe sesuai dengan LP/20/VI/2014 tanggal 15 Juni 2014. Selanjutnya Polres Deliserdang mengambil alih kasus perampokan itu.
Timsus Resmob dipimpin Kepala Tim (Katim) Iptu Suhardiman SH melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan menginterogasi, sejumlah tahanan kasus perampokan mobil dan truk. Ternyata salah satunya teman Sugi, yang telah mendekam dipenjara. Dari dia pula nama dan alamat Sugi di kawasan Batangkuis, diperoleh polisi. Namun saat bergerak ke sana, ternyata Sugi telah pindah dan tidak diketahui alamat pindahnya.
Bermodalkan keterangan itulah, polisi terus mencari Sugi lewat informan-informan mereka. Akhirnya keberadaan Sugi diketahui yakni berdagang ayam potong di depan rumahnya, di Kel. Syahmad, Kec. Lubukpakam. Polisi pun bergerak ke rumah kontrakan Sugi dan langsung melakukan penyergapan. Sugi berupaya kabur tapi berbuah petaka. Polisi terpaksa menembak betis kanannya hingga tersungkur. “Selanjutnya Sugi kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan. Dua pelaku lagi masih kita kejar,” sebutnya.
Sugi dan komplotannya bukan kali ini saja beraksi merampok mobil. Bersama jaringannya, Sugi pernah merampok truk di daerah Ring Road Sunggal, Batang Kuis dan Perbaungan. Jaringan Sugi ini sering merampok truk counter karena cepat laku.
Hasil penjualan mobil rampokan itu dibagi Sugi dengan temannya sekira Rp 2-3 juta per orang. Khusus mobil L 300 yang dirampok Sugi dan komplotannya itu dijual kepada Anto Keling yang kini mendekam di Lapas Lubuk Pakam seharga Rp 7,5 juta. Duitnya digunakannya untuk modal berjualan ayam dan biaya hidup sehari-hari.

Jaringan Sugi yang sudah ditangkap polisi yakni Ucok Ompong dan Lilik, ditangkap Polsek Sunggal. Anto Keling, Bendi dan Roni ditangkap Poldasu dan Ompeng serta Syaripuddin ditangkap Polres Sergai.(man/trg)

No comments:

Post a Comment