Wednesday, October 29, 2014

Miliki Sabu, 2 IRT Diamankan

Kedua IRT yang diamankan Polres Langkat
LANGKAT-
Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan petugas Sat Narkoba Polres Langkat dari Perumnas Kelapa Sawit, Gang Babe, Kelurahan Kwala Bingei, Kec. Stabat, Langkat karena memiliki satu paket sabu, Selasa (28/10) pagi.
Kedua IRT itu berinisial WS (29) dan rekannya AML (45), warga Perumnas Kelapa Sawit, Kel. Perdamaian, Kec. Stabat, Kab. Langkat. Sebelum keduanya diamankan, petugas terlebih dahulu mendapat informasi bahwa adanya dua wanita hendak mengkonsumsi narkoba.
Berangkat dari informasi itu, petugas pun turun ke lokasi. Setibanya, petugas pun menggerebek kediaman WS. Di sana, selain mengamankan WS, petugas juga mengamankan rekannya AML. Dari dalam rumah WS, petugas menemukan satu paket sabu.
Dengan barang bukti itu, kedua IRT tersebut digelandang ke Polres Langkat. Saat ditemui POSMETRO MEDAN, WS yang ditanyai terkait dirinya diamankan mengaku tidak mengetahui persoalan yang dihadapinya.”Udahlah bang, pusing kepalaku, nggak tau aku lah,”kata WS sembari mengatakan, kalau ia pusing memikirkan anaknya berada di luar.
Ditanya sudah berapa lama mengkonsumsi sabu-sabu, WS pun terlihat kebingungan. “ Nggak tau lah bang, udah lah bang,”katanya lirih sambil menggeser tempat duduknya.

Sedangkan AML yang ditanyai, sama sekali tak memberikan jawaban. Bahkan AML berusaha menutupi wajahnya meski berulangkali ditanyai. “Keduanya masih dalam pemeriksaan intensif untuk ditindaklanjuti,”ujar Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar SH (wis/han)

No comments:

Post a Comment