Kedua IRT yang diamankan Polres Langkat |
LANGKAT-
Dua ibu rumah
tangga (IRT) diamankan petugas Sat Narkoba Polres Langkat dari Perumnas Kelapa
Sawit, Gang Babe, Kelurahan Kwala Bingei, Kec. Stabat, Langkat karena memiliki
satu paket sabu, Selasa (28/10) pagi.
Kedua IRT itu
berinisial WS (29) dan rekannya AML (45), warga Perumnas Kelapa Sawit, Kel.
Perdamaian, Kec. Stabat, Kab. Langkat. Sebelum keduanya diamankan, petugas
terlebih dahulu mendapat informasi bahwa adanya dua wanita hendak mengkonsumsi
narkoba.
Berangkat dari
informasi itu, petugas pun turun ke lokasi. Setibanya, petugas pun menggerebek
kediaman WS. Di sana ,
selain mengamankan WS, petugas juga mengamankan rekannya AML. Dari dalam rumah
WS, petugas menemukan satu paket sabu.
Dengan barang
bukti itu, kedua IRT tersebut digelandang ke Polres Langkat. Saat ditemui
POSMETRO MEDAN, WS yang ditanyai terkait dirinya diamankan mengaku tidak
mengetahui persoalan yang dihadapinya.”Udahlah bang, pusing kepalaku, nggak tau
aku lah,”kata WS sembari mengatakan, kalau ia pusing memikirkan anaknya berada
di luar.
Ditanya sudah
berapa lama mengkonsumsi sabu-sabu, WS pun terlihat kebingungan. “ Nggak tau
lah bang, udah lah bang,”katanya lirih sambil menggeser tempat duduknya.
Sedangkan AML
yang ditanyai, sama sekali tak memberikan jawaban. Bahkan AML berusaha menutupi
wajahnya meski berulangkali ditanyai. “Keduanya masih dalam pemeriksaan
intensif untuk ditindaklanjuti,”ujar Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin
Siregar SH (wis/han)
No comments:
Post a Comment