Tuesday, October 14, 2014

Bentrok TNI-Polri di Batam, TNI Minta Perwira Brimob Diberi Hukuman

Jakarta - Bentrok TNI dan Polri terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Pemicu bentrokan itu yakni dua anggota TNI yang berjaga di lokasi penimbunan BBM ilegal. Saat itu Tim Reserse dan Brimob tengah melakukan penggerebekan lokasi penimbunan BBM ilegal.

Dua oknum TNI ini terkena tembakan pantulan saat penggerebekan pada September lalu. Rupanya, dua anggota TNI yang terluka itu memancing anggota yang lain bergerak ke Markas Brimob. Alhasil, anggota Brimob menyembunyikan sirine bahaya dan mengeluarkan tembakan yang melukai anggota TNI.

"Kepada kapolri ada dua saran proses hukum AKP OYP anggota brimob di TKP. Wlau tidak ditujukan ke orangnya tapi mengenai," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Selasa (14/10/2014).

TNI meminta agar hukuman yang diberikan sesuai kesalahan yang dilakukan. "Menindaklanjuti penemuan awal gabungan siapa pelaku penembakan di markas Brimob diminta ditelusuri," terang Fuad.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyampaikan pihaknya akan segera melakukan penyidikan terkait temuan tim investigasi itu.

"Anggota Brimob yang ikut penanganan kasus Dirkrimum Polda Kepri diminta membantu. Proses penyelidikan kita akan koordinasikan," tegas Ronny.

No comments:

Post a Comment