Putra dan Ali saat diinterogasi polisi. |
Gara-gara
narkoba, Ali Sophian (38) dan Putra (35) kehilangan akal sehatnya. Agar bisa
mengkonsumsi sabu-sabu, keduanya pun nekat mencuri. Kamis (30/10) siang, mereka
pun diciduk polisi dari kediamannya masing-masing.
Informasi yang
dihimpun POSMETRO MEDAN, semula keduanya
mencuri betor BK 1418 CS milk Hajita Sormin. Kehilangan betor itupun
dilaporkan ke Polsek Medan Timur. Berbekal laporan itu, petugas pun melakukan
penyelidikan. "Setelah kita dapat informasi dari korban dan saksi,
mengarah kepada kedua pelaku,”ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu
Alexander Piliang, SH
Putra pun
berhasil diamankan dari kediamannya di Jl. Ampera III, Kec. Medan Timur, begitu
juga dengan Ali di Jl. Kapas, Perumnas Simalingkar. Pada polisi, keduanya pun
mengaku beraksi dengan rekan mereka berinisial E. “Pelaku utamanya si E, dan
masih diburu,”tambah Alexander.
Diakui Putra
dan Ali, betor curian mereka dijual si E seharga Rp1,8 juta. "Si E yang
jual pak, aku dapat Rp250 ribu aja. Kalau si Ali dapat Rp150 ribu,”kata Putra.
“Uangnya pun
habis kami buat beli sabu untuk dipakai sama-sama,”sambungnya lagi. (wel/han)
No comments:
Post a Comment