Monday, November 3, 2014

Bermodal Besi Bengkel, Montir Rakit Senpi

Kedua tersangka senpi rakitan saat diamankan polisi
MEDAN-
Subdit III/Jahtanras Poldasu menangkap Suriono (42) warga pasar IV desa Tanjung Rejo, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang dan Sudung Hasibuan (42) warga Pasar IV, Desa Tanjung Rejo, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang. Keduanya terjerat kasus pemilikan senjata rakitan jenis revolver.
Tertangkapnya kedua tersangka tersebut setelah petugas Subdit III/Jahtanras Poldasu mendapat informasi, akan ada terjadi transaksi senjata api rakitan ilegal sekitar pukul 22.00 Wib di samping ruko Saroni, Pasar IV desa Tanjung Rejo, Kec Percut Sei Tuan, Jumat (31/10) lalu.
Mendapat informasi tersebut, petugas pun segera melakukan penyamaran (undercover) di sekitar lokasi dan melihat keduanya sedang duduk-duduk di sebuah bengkel sembari menunggu pembeli bernama Budi.
Melihat Suriono dan Sudung, petugas langsung memantau dari jarak beberapa meter. Saat itulah personil melihat Suriono mengeluarkan senjata api rakitan tersebut. Tanpa buang waktu, tesangka langsung diamankan bersama barang-bukti dan diboyong ke Poldasu.
Kepada POSMETRO, Suriono mengatakan, senjata rakitan tersebut dibuat mereka dengan besi-besi yang ada di bengkel, dan mereka akan menjualnya ke Budi (buron) dengan harga Rp3 juta.
Namun, sewaktu menunggu si pembeli, mereka keburu ditangkap polisi. "Mau kami jual ke Budi, warga Jalan Pancing. Rencananya jumpa di bengkel. Maksudnya kalau berhasil, ya untuk nambah-nambahin uang masuklah," ucap pria yang dikenakan sabo itu sembari tertunduk.
Suriono mengaku, dirinya baru sekali ini menjual senjata hasil rakitannya. “Itupun tertangkap pulak. Aku menjualnya karena kerjaanku mocok-mocok. Sementara keluarga dan tiga anakku sangat banyak kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Dari mana ia tahu merakit senjata? Suriono menjawab cukup simpel. “Kalau cara membuatnya, aku cukup melihat contoh foto senjata aslinya saja. Maklumlah, kerjaanku tidak tetap. Terus terang, baru sekali ini aku menjual senjata rakitan ini,” ujarnya seraya mengaku, kalau tadinya berhasil terjual, dia bisa untung Rp2 juta.
Hal senada dikatakan rekannya, Sudung Hasibuan. "Aku dapat jatah Rp100 ribu kalau berhasil menemani Suriono menjual senjata itu. Namun, sudah keburu tertangkap. Dan, aku baru sekali ini ikut samanya. Aku tidak tahu dari mana senjata itu, tanya dengan Suriono sajalah," tuturnya sembari mengelak untuk banyak bicara.
Terpisah, Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Amry Siahaan mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang melihat tersangka Suriono membawa senjata rakitan.
Jadi, ketika warga melihatnya membawa senjata tersebut, informan tersebut langsung menghubungi polisi yang segera menggelar cek lokasi. "Setelah anggota undercover, ternyata benar, Suriono membawa senjata rakitan dan langsung diamankan. Menurut tersangka, mereka baru sekali menjualnya. Namun, kita masih mengembangkannya dan mengejar si Budi, yang memesan senjata itu," ucapnya.
Dikatakannya, saat ini, pihaknya memang terus melakukan penyelidikan terhadap senjata ilegal dan senjata rakitan yang beredar di Sumut. Upaya pengembangan digelar belum berbuah hasil, lantaran Suriono dan Sudung besikukuh baru sekali melakoni kegiatan ilegal itu.
“Senjatanya sekilas mirip dengan asli. Namun tidak tertera nomor register dan nama pabrik pembuatan senjata tersebut. Kedua tersangka ini dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit III/Jahtanras Poldasu, AKBP Amry Siahaan menambahkan, senjata rakitan tersebut belum sempat digunakan tersangka karena dia baru selesai merakitnya dan hendak dijual.
"Pengakuannya belum sempat dipakai karena langsung mau dibeli si Budi (Buron-red). Namun kita masih mengembangkannya, siapa tau dia sudah sering menjualnya. Menurut mereka, senjatanya dibuat dari besi-besi kemudian di las. Pembuatannya sekitar 10 hari. Hingga saat ini, kedua tersangka masih mengatakan, baru satu saja yang dirakit. Berangkat dari keterangan mereka, kita akan mengejar Budi,"ucapnya.
Disinggung maraknya senjata rakitan di Medan yang digunakan para pelaku kejahatan, Amry mengatakan, kalau ada melihatnya segera lapor kepada polisi.

"Kalau ada lihat perakitan senjata api, lapor kami. Nanti anggota akan cek lokasi. Untuk saat ini, mereka masih diperiksa terkait perakitan senjata, dan akan kita kembangkan apakah mereka jaringan atau bukan," pungkas mantan Wakapolres Simalungun itu. (gib)

No comments:

Post a Comment