Mengenakan
penutup wajah dan baju tahanan polisi berwarna putih, Jeni hanya bisa menunduk
di hadapan kamera pekerja media. Ia ditahan jajaran Polrestro Jakarta Barat
karena berjudi.
"Main (judi) kartu, 3 orang," kata Jeni dengan nada
pelan di Mapolrestro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/10).
Jeni dan 2
rekannya adalah ibu rumah tangga yang tertangkap bermain judi kartu dengan
jenis permainan kiukiu. Menurutnya, ia biasanya bermain tanpa uang, namun suatu
ketika ia dan 2 rekannya mencoba memakai uang.
"Awalnya
nggak pakai uang, pengen nyoba aja, baru main sudah ketangkap. Iseng aja, kita
pakai uang Rp 2.000 sekali main, perempuan semua yang main," ucap Jeni.
Jeni adalah
salah satu dari 114 penjudi yang terjaring dalam operasi Polres Jakarta Barat
sepanjang Oktober 2014. Lain Jeni, lain juga cerita Joko yang mengaku berjudi
untuk beli obat istrinya yang sedang sakit diabetes.
"Saya
pengedar togel di Mangga Besar, sudah 2 bulan. Saya dapat Rp 100 ribu, buat
beli obat karena istri sakit gula. Sekarang (istri) masih rawat jalan. (Jual
togel) Karena nggak ada kerjaan," kata Joko.
Sementara itu,
menurut Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bahtiar, Jeni dan 2 rekannya masih
memiliki pemikiran untuk dapat uang dengan halal. Sehingga Bahtiar menyayangkan
'coba-coba' yang dilakukan Jeni.
"Di antara
mereka ada 3 wanita. Sangat disayangkan, padahal yang wanita masih punya
pemikiran untuk mendapatkan uang dengan cara halal," ujar Bahtiar di
lokasi yang sama.
Bahtiar
kemudian berdiri di hadapan 114 penjudi dan memberikan mereka nasehat. Bahtiar
menyatakan agar 114 orang itu tak kembali berjudi usai menjalani hukumannya.
"Judi itu
salah dan nggak bagus buat kalian. Kalau semua (proses hukum) sudah selesai,
saya nggak ingin kalian balik lagi. Jangan buat hidup kalian tergantung dengan
judi. Kalau tertangkap lagi besok, kita kasih hukuman berat. Bebaskan diri
kalian dari judi, setuju?" ucap Bahtiar. "Setujuuuu!!" sambung
para tahanan kasus perjudian itu. (detikcom/h)
No comments:
Post a Comment