Wednesday, October 29, 2014

Ketahuan Maling Dimassa Warga & Jukir

Antoni ketika diinterogasi polisi.
BINJAI-
Memang dasar maling. Sudah tertangkap tangan membobol kereta di parkiran pakai kunci ‘T’, masih saja Antoni (30) warga Dusun VI Desa Paya Bakung Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, nggak mau ngaku. Massa yang palak, langsung membogemnya sampai babak belur.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (28/10) pagi. Sedangkan kasusnya telah ditangani penyidik Unit I Bidang Pidana Umum Satreskrim Polres Binjai.
Awal kasusnya, Nurul Muafifah (21), warga Lorong VII, Desa Perkebunan Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, memarkirkan Yamaha Jupiter Z merah BK 4658 OR miliknya di tepi Jalan Jenderal Sudirman, Kota Binjai, tepat di depan toko tempatnya bekerja.
Saat Nurul beranjak masuk, Antoni langsung mendekati kereta jenis bebek itu. Dengan cepat, pelaku naik, sambil berupaya merusak kunci kontaknya menggunakan kunci ‘T’ miliknya.
Ternyata aksi Antoni terlihat Hasmuni (25), warga Dusun Paya Rengas, Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang bertugas sebagai juru parkir di lokasi.
Dengan sigap, Hasmuni, berusaha melumpuhkan dan menyergap pelaku yang saat itu hendak melarikan diri. Tanpa dikomandoi, warga yang melihat kejadian itu, langsung ikut nimbrung dan membabakbelurkannya.
Meski dibalbali massa, nyawa Antoni masih selamat. Sebab, ketepatan saat ramai-ramai itu, petugas patroli sedang melintas. Sejurus kemudian, pelaku diamankan dan dilarikan ke Polres Binjai.
Saat ditemui di ruang Unit I Bidang Pidana Umum Satreskrim Polres Binjai, Antoni masih saja berusaha berdalih. Katanya, dia hanya ingin meminjam kereta untuk pulang ke rumahnya. "Cuma mau pinjam aja aku bang, karena sudah tidak ada ongkosku lagi untuk pulang ke rumah," dalih lajang yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini.

Kanit Jatanras Iptu Rudi Lapian mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Itukan hanya dalih dia mau minjam kereta. Buktinya dia sudah ada niat dengan menggunakan alat guna merusak kunci. Dia kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tegas Ipda Rudi Lapian (bam)

Miliki Sabu, 2 IRT Diamankan

Kedua IRT yang diamankan Polres Langkat
LANGKAT-
Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan petugas Sat Narkoba Polres Langkat dari Perumnas Kelapa Sawit, Gang Babe, Kelurahan Kwala Bingei, Kec. Stabat, Langkat karena memiliki satu paket sabu, Selasa (28/10) pagi.
Kedua IRT itu berinisial WS (29) dan rekannya AML (45), warga Perumnas Kelapa Sawit, Kel. Perdamaian, Kec. Stabat, Kab. Langkat. Sebelum keduanya diamankan, petugas terlebih dahulu mendapat informasi bahwa adanya dua wanita hendak mengkonsumsi narkoba.
Berangkat dari informasi itu, petugas pun turun ke lokasi. Setibanya, petugas pun menggerebek kediaman WS. Di sana, selain mengamankan WS, petugas juga mengamankan rekannya AML. Dari dalam rumah WS, petugas menemukan satu paket sabu.
Dengan barang bukti itu, kedua IRT tersebut digelandang ke Polres Langkat. Saat ditemui POSMETRO MEDAN, WS yang ditanyai terkait dirinya diamankan mengaku tidak mengetahui persoalan yang dihadapinya.”Udahlah bang, pusing kepalaku, nggak tau aku lah,”kata WS sembari mengatakan, kalau ia pusing memikirkan anaknya berada di luar.
Ditanya sudah berapa lama mengkonsumsi sabu-sabu, WS pun terlihat kebingungan. “ Nggak tau lah bang, udah lah bang,”katanya lirih sambil menggeser tempat duduknya.

Sedangkan AML yang ditanyai, sama sekali tak memberikan jawaban. Bahkan AML berusaha menutupi wajahnya meski berulangkali ditanyai. “Keduanya masih dalam pemeriksaan intensif untuk ditindaklanjuti,”ujar Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar SH (wis/han)

Diimingi Jadi Masinis KA, Uang Rp80 Juta Lenyap

MEDAN-
Mantan petinggi di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Medan berinisial S, dituding telah menipu seorang warga sebesar Rp80 juta dengan modus memberikan iming-iming pekerjaan sebagai masinis.
“Dia (S-red) menjanjikan anak saya bisa bekerja. Tapi setelah anak saya testing, hingga sekarang tak pernah terealisasi,”ungkap Paimo, warga Perdagangan, Kab. Simalungun, Senin (27/10) siang.
Karena itupula, lanjut Paimo, jika S yang kini telah dimutasi ke Surabaya, Jawa Timur tidak memiliki itikat baik, maka ia pun akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. "Kalau memang tidak ada jalan lain dan tidak mengembalikan uang kami, persoalan ini akan saya laporkan ke Poldasu,”ujar Paimo.
Dikatakan pria berusia 60 tahun ini, persoalan tersebut bermula dari perkenalan anaknya Bakti Purwanto (30) dengan salah seorang teman S. Melalui perkenalan itu, Bakti pun ditawari pekerjaan sebagai Masinis di PT KAI Medan. Agar bisa langsung bekerja, Bakti pun harus memenuhi syarat dengan memberikan uang pelicin sebesar Rp80 juta. "Pertama kami diminta Rp20 juta, kemudian Rp 10 juta secara langsung. Selebihnya Rp 20 juta tambah Rp 30 juta saya kirim ke rekening teman S sesuai permintaannya Imam Syafii dan Totok Hafiyadi," sebut Paimo.
Paimo mengaku, pihaknya sudah pernah menanyakan langsung ke pihak S di di Jalan Bilal Medan, namun sama sekali tak pernah ditanggapi. Karena itu pula, dia berencana mengadukan masalah itu ke Poldasu. "Sudah kita datangi rumah S, namun tak ada itikad baiknya," kesal Paimo.

Karena itu, Paimo meminta pemerintah terkait dan aparat penegak hukum segera bertindak menyikapi masalah tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan kejahatan serupa akan terulang. "Inilah yang harus diungkap pihak berkompeten, supaya masyarakat yang lemah tidak menjadi korban pembodohan," pinta Paimo. (eza)

Pacaran Sama Residivis, Sepeda Motor Dilarikan

Juliani saat membuat laporan
DELITUA -
Dengan wajah kusut, Juliani (32) mendatangi Polsek Delitua, Selasa (28/10) siang. Kepada polisi, janda tanpa anak ini mengaku sepeda motornya dilarikan MK (35), kekasihnya yang berstatus mantan narapidana.
Diceritakan Juliani, MK melarikan sepeda motor  Honda vario BK 2880 MAI miliknya usai mereka berkeliling di Kota Medan, Senin (27/10) malam. Berawal saat ia dan MK beberapa bulan yang lalu, berkenalan di Rutan Pancurbatu. Karena sama-sama saling tertarik, ia dan MK pun sepakat untuk merajut asmara.
Untuk membuktikan rasa cintanya, MK pun bertandang ke rumah Juliani di Jalan Jaharun, Dusun V, Kec. Galang, Deliserdang.  Selanjutnya, keduanya pun memutuskan untuk jalan-jalan. Usai berkeliling, MK pun mengajak Juliani untuk diperkenalkan kepada orangtuanya di kawasan Delitua.  Namun saat melintas di Jl. AH Nasution, MK menyuruh Juliani untuk membeli makanan. Sementara MK memilih menunggu di atas sepeda motor Juliani. Melihat Juliani pergi, kesempatan itupun dimanfaatkan MK tancap gas.

Merasa ditipu oleh MK, Juliani pun menghubungi keluarganya yang ada di Galang agar datang menjemputnya. Dengan membawa surat-surat sepeda motornya, wanita yang akrab disapa Uli inpun melaporkan MK. “Laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti,”ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martualesi Sitepu,SH MH (cr2/han)

Tiga Kurir Ganja Diciduk

Ketiga tersangka saat memperlihatkan barang bukti ganja.
KARO-
Petugas Reskrim Polsek Munthe meringkus 3 kurir ganja antar provinsi dengan barang bukti 4,485 kilogram, 2 unit hp dan 2 sepeda motor.
Ketiga kurir ganja itu masing-masing RT (28), warga Jalan Jati Tiga Binanga, Kabupaten Karo, H (19) dan S (19) keduanya warga Aceh Tenggara. Kapolsek Munte, AKP Robinson Ginting Munte mengatakan, pihaknya meringkus ketiganya berawal ditangkapnya RT  dengan barang bukti 4,485 kg ganja, tidak jauh dari GBKP di Desa Singgamanik pada Rabu (20/10) sekira pukul 17.00 WIB.
Lantas, lanjut Robinson, pihaknya pun melakukan pengembangan. Dari pengakuan RT, daun berisirip lima tersebut diperolehnya dari H dan S seharga Rp500 ribu/kg dan dijual Rp750 ribu per kilogram.
Dari pengakuan itupula, H dan S pun diringkus di Desa Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo pada Rabu  (22/10) malam. ”Dari kedua tersangka ini diamankan dua unit sepeda motor,”ujar Robinson, “Selasa (28/10) siang.

Lebih lanjut dikatakannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 114 subsider 111 jo 115 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.(nr)

Hasibuan Tewas Dilindas Kereta Api Kualanamu

MEDAN-
Entah bagaimana nanti Yati (39) membesarkan ketiga anaknya yang masih kecil-kecil. Masa depan warga Psr 7 Tembung Jl Beringin Gg Manggis Kec Percut Sei Tuan, ini suram, lantaran ditinggal mati Rizal Hasibuan (43) suami yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
Mirisnya lagi, ayah dari Putra (16), Yudi (13) dan Ita (5), itu tewas dengan cara yang sangat tragis. Tubuhnya tercabik-cabik, digilas si ular besi alias kereta api jurusan Medan-Kuala Namu, akibat kecerobohannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi Selasa (29/10) pukul 07.30 wib di perlintasan rel kereta api Pasar 7, dekat Gg Anggur, Tembung. Spontan saja kejadian itu menghebohkan warga di sana.
Informasi dihimpun, pagi itu Rizal mengendarai Honda Supra Hitam BK 5975 GP untuk pergi bekerja. Seperti biasanya, dia memotong jalan dengan melintasi rel yang dihubungkan kayu.
“Dia (Rizal-red) mau nyebrang, bang. Mungkin karena licin, ban keretanya nyangkut. Saat itu juga, kereta api yang lagi melintas langsung menabrak. Badannya terseret 10 meter, bang. Seram lah," ungkap Topik (37) saksi mata di lokasi.
Lantaran melihat tubuh Rizal masih bergerak dan bernafas, warga sekitar langsung melarikannya ke Klinik Boby, di Psr 7 Tembung. Namun sayang, nyawanya tak tertolong. Akhirnya, jasad ayah 3 anak ini dibawa kembali ke rumahnya yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setiba di rumah duka, sanak keluarga langsung histeris. Terutama Yati. Ibu 3 anak ini shock dan terkulai lemas, sehingga membuat suasana semakin memilukan.
Saat warga dan sanak famili berdatangan ke rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa pun, Yati masih kelihatan seperti orang linglung. Terbersit dari wajahnya, ibu muda ini belum sanggup menghadapi kenyataan pahit itu.
Yati yang berusaha diwawancarai, tak kunjung berhasil. Dia cuma diam seribu bahasa, bahkan sampai jasad suaminya selesai dikebumikan sekira pukul 12.30 wib.
“Saya gak tau pasti kayak mana kejadiannya bang. Yang jelas dia (Rizal) mau pergi kerja di daerah Letja Sujono sana, bang. Kerja bengkel gitu," ungkap Irfan tetangga korban.
Terpisah, Ahmad, salah seorang kerabat korban mengatakan, kelurga menderita shock lantaran peristiwa itu terjadi begitu tiba-tiba dan tragis. “Nggak ada pula tanda-tanda yang diberikan sama keluarga, bang. Jadi, semua terkejut gitu,” katanya.
Tak hanya itu, tambah Ahmad, saat ini mereka juga bingung dengan masa depan keluarga kecil yang ditinggal almarhum Rizal. "Kasian istrinya, bang. Belum mau ngomong dan belum makan sampai sekarang. Shock kali dia karena Rijal ini tulang punggung," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, saat ini ketiga anak korban terpaksa harus diasuh Yati sendirian. Padahal, selama ini, sang ibu sehari-hari hanya bekerja sebagai tukang cuci. “Apa nggak tambah bebannya, bang? Bagaimanalah dia  menanggung hidup tiga anaknya itu?” sedihnya.
Sementara itu di TKP, warga sekitar memang mengetahui rel tersebut merupakan jalan potong. Hanya saja menurut masyarakat, belum pernah ada kejadian seperti itu selama kurun waktu 20 tahun belakangan ini.
"Jalan itu sering dilewati warga. selama sepuluh tahun kerja di bengkel kereta di Tembung Pasar Tiga, Rizal juga selalu lewat jalan itu. Tapi ya mungkin udah naasnya saja itu," ujar Roma salah seorang tetangga korban.
Kanit Lantas Percut Sei Tuan, AKP Sawangin Manurung SH menyebutkan, kecelakaan itu akibat kecerobohan korban yang menyeberang rel kereta tanpa melihat kiri kanan jalan.
"Korban (Rizal-red) ditabrak KA jurusan Medan-Kualanamu. Terjadi pagi tadi pukul 07.30 WIB. Korban meninggal saat di perjalanan menuju Klinik Boby," kata mantan Kanit Lantas Medan Timur ini.

Dari hasil otopsi sementara dari Klinik Boby, Rizal mengalami mengalami rusuk belakang patah dan kepala luka robek dan hampir pecah. "Itu otopsi sementara dari klinik. Karena keluarganya gak mau jasad Rijal dibawa ke Pirngadi," ujar kanit.(mri)

Ratu Sabu Brandan & 3 Nenek Diciduk

BRANDAN-
Belakangan ini, polisi banyak menguak aksi jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para wanita paruh baya. Bila sebelumnya, JM diamankan dari Tebing Tinggi dalam kasus sabu Rp600 juta, kasus teranyar tertungkap di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Meski barang buktinya berskala kecil, cuma 5 zak atau lebih kurang Rp5 juta, namun jaringan ini juga menggunakan seorang wanita paruh baya dalam menjalankan aksinya. Dia adalah Nuraida alias Ida (40).
Keterangan dihimpun, kasus ini bermula dari adanya informasi warga, bahwa di rumah seorang wanita di bilangan Pangkalan Brandan, sedang terjadi pesta sabu-sabu dengan seorang kurir bernama Muhammad Fadli alias Beker alias Abu alias Patakai (21) warga Dusun III, Desa Sei Siur.
Polisi langsung melakukan penggerebekan. Namun, 4 pria yang ada di dalam rumah tidak terbukti. Sedangkan dari hasil test urine, Ita, si pemilik rumah, beserta dua wanita sesama paruh baya asal Johor Medan, dinyatakan positip dan dibui.
“Di antara keempat pria itu, ada juga si Muhammad Fadli. Tapi kita tidak bisa membuktikan keterlibatannya. Padahal menurut informasi, dia ini adalah kaki tangan bandar besar. Tapi kalau wanita-wanita yang sudah terbilang nenek-nenek itu, kita amankan karena positif urinenya,” kata petugas yang menjadi sumber informasi POSMETRO MEDAN.
Meski Fadli dilepas, polisi tidak tinggal diam. Mereka terus menguntit langkahnya, hingga akhirnya dapat kabar akan kembali beraksi, kemarin (28/10). Dengan sekejab, sang kurir diciduk di simpang Pertamina Pangkalan Brandan saat akan mengantarkan barang haram itu kepada konsumennya.
Usaha petugas berbuah. Fadli pun ‘berkicau’ dan menyebut nama bandarnya, Nuraida. “Kita bekuk dari rumahnya di Dusun I Delima, Desa Payatampak,” kata Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Abdul Samad.

AKP Abdul Samad juga menyebutkan, Fadli ini juga disebut-sebut sebagai gembong curanmor yang telah menjadi target operasi petugas. “Kita dapat informasi dia naik Honda Supra BK 5102 PI dan langsung kita turunkan personil serta menangkapnya. Dari hasil pengembangan, kita juga meringkus rekan Fadli bermain curanmor. Namanya Kodo,” kata AKP Abdul Samad seraya menambahkan kasus sabu dan curanmor ini masih dalam pengembangan mereka.(bam)